CPNS 2019 Papua Barat
Kepala BKD Provinsi Papua Barat Yustus Meidodga. Foto : MR3

Menpan-RB Akomodir Keinginan Dua Gubernur di Tanah Papua terkait Seleksi CPNS

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat, Yustus Meidodga mengatakan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Syafrudin telah mengakomodir permintaan dua gubernur di Tanah Papua terkait dengan penerimaan CPNS formasi tahun 2018.

Kata Yustus Meidodga, permintaan yang diakomodir Menpan-RB, adalah menyangkut quota CPNS dengan prosentase 80:20 antara orang asli Papua dengan non Papua dan seleksi melalui mekanisme online terbatas—diikuti oleh pelamar di Wilayah Papua Barat saja.

“Prinsipnya Menpan-RB mempersilahkan untuk melakukan penerimaan CPNS sesuai dengan mekanisme di daerah. Sesuai dengan usulan dari gubernur Papua dan gubernur Papua Barat yang disampaikan waktu lalu,” kata Yustus Meidodga, Rabu (27/2/2019).

Tahapan seleksi CPNS akan dimulai dengan pengumuman, seleksi berkas, dan seleksi CAT, setiap kabupaten dan kota akan melaksanakan tahapan tersebut. Dan dijadwalkan dilaksanakan pada Maret 2019 mendatang, kecuali Kota Sorong dan Kabupaten Sorong tidak mendapat kuota CPNS di tahun 2018.

“Kuota formasi CPNS kabupatn Fak-fak sebanyak 376 formasi, Sorong Selatan sebanyak 468 formasi, Manokwari sebanyak 380 formasi, Manokwari Selatan sebanyak 795 formasi, Pegunungan Arfak sebanyak 801 formasi, dan kabupaten Teluk Wondama sebanyak 300 formasi, serta kabupaten Maybrat sebanyak 542 formasi,” ungkap Yustus.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Nathaniel Mandacan mengatakan, penerimaan CPNS di Papua Barat menggunakan sistem online yang dibatasi bagi pelamar di lokal—Papua Barat saja.

“Jadi online lokal maksudnya Maluku Utara, Ujung Pandang, serta lain-lain tidak bisa masuk. Papua tidak bisa masuk ke kita (Papua Barat, red). Di Papua untuk Papua saja,” kata Nahtaniel Mandacan.

Meski demikian, Nathaniel menjelaskan seleksi CPNS dengan sistem tersebut juga membatasi pelamar antar kabupaten. “Kita di provinsi pelamar dari kabupaten dan kota bisa masuk, tetapi antar kabupaten tidak bisa. Misalnya, Pegaf (Pegunungan Arfak) tidak bisa mendaftar ke Manokwari, ini karena pakai NIK, KTP, dan Kartu Keluarga,” ungkapnya.

Untuk pelaksanaan seleksi CPNS, Pemerintah Provinsi (Pemprov) akan meminjam fasilitas komputer dan internet milik sejumlah sekolah yang telah menyelenggarakan ujian dengan sistem online—yang tersebar di kabupaten Manokwari, serta UPT BKN di kabupaten Sorong.

Nathaniel Mandacan menambahkan, sistem online sudah menjadi sebuah keharusan sesuai tuntutan perkembangan zaman. Sehingga tidak ada alasan untuk tidak bisa diaplikasikan dalam seleksi CPNS di wilayah Papua Barat. “Seleksi CPNS ini tidak pakai rangking (passing grade),” tutup Nathaniel Mandacan. (MR3)