Karyawan PT BPU
Karyawan PT BPU Kaimana yang mengalami kecelakaan di lokasi kerja saat akan dibawa menggunakan ambulance ke RSUD Kaimana. Foto : Dok. Humas Polda PB

Dua Karyawan Bahlil Lahadia Tewas di Lokasi Kerja

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM— Naas nasib menimpa 2 karyawan PT BPU Kaimana, masing-masing Agus Yulianto (27) dan Ahmad Tri Cahyono (20), dalam kecelakaan kerja yang terjadi Rabu (3/7/2019) lalu.

Kedua karyawan perusahaan milik Ketua HIPMI Indonesia Bahlil Lahadia, itu tewas karena mengalami kecelakaan di lokasi kerja, yang berada di kilometer 13 Kampung Wetuf, Distrik Arguni, Kabupaten Kaimana. Sementara satu karyawan lainnya atas nama Timotius Baronama dalam kondisi kritis.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey. Foto : RBM

“Benar terjadi kecelakaan kerja dan ada 2 korban yang juga karyawan meninggal dunia tertimpa dumtruck. Satu korban lainnya masih kritis,” jelas Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey melalui keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis malam (4/7/2019).

Mathias Krey membeberkan kronologis kecelakaan terjadi pada Rabu lalu, sekira pukul 16.00 WIT. Di mana, salah seorang saksi atas nama Slamet Arianto saat berada lokasi kerja mengaku sedang mencari ekskavator untuk menarik dumtruck yang dibawanya.

Menurut Mathias Krey, selang beberapa saat kemudian dumptruck yang dibawanya itu, dikemudikan Ahmad Tri Cahyono. Saat itu, pekerja lain, Emos Baronama juga berada di dalamnya dan melintas dengan kecepatan penuh dan bermuatan material tanah untuk timbunan pembuatan proyek jalan milik PT BPU.

“Saat mobil tersebut menuruni gunung mengalami hilang kendali sehingga masuk dan terperosok ke dalam jurang dan menabrak tanah timbunan hingga mengakibatkan 2 orang meninggal dunia di tempat kejadian. Korban atas nama Timotius Baronama masih kritis, ” jelas Mathias Krey lagi.

Lanjut Mathias Krey sekira pukul 17.00 WIT para korban dibawa ke Puskesmas Distrik Arguni. Namun keterbatasan sarana dan kurangnya tenaga medis, sehingga korban dibawa ke RSUD kaimana dengan menggunakan speed boat milik PT BPU. Dan baru tiba di kampung Tanggaromi sekitar pukul 07.00 WIT.

Selanjutnya, para korban kecelakaan kerja tersebut dibawa lagi dengan ambulance ke RSUD kaimana guna dilakukan visum.

 

Dumptruck yang dikendarai karyawan PT BPU Kaimana terjungkal ke jurang di lokasi kerja yang berada di kilometer 13 Kampung Wetuf, Distrik Arguni, Kabupaten Kaimana. Foto : Dok. Polda PB

“Kejadian ini diduga kelalaian sopir yang mengendarai dumptruck serta kondisi medan jalan yang licin mengakibatkan kendaraan tersebut terpeleset,” sebut Mathias Krey.

Mathias Krey menambahkan, keluarga korban telah meminta kepada pihak perusahan untuk memfasilitasi pengiriman jasad kedua korban tersebut sampai ke Sorong, untuk selanjutnya dikirim ke kampung halaman masing-masing.

Adapun Bahlil Lahadalia, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat terkait kecelakaan yang menimpa karyawan PT BPU, belum memberikan respon. (ADL)