Kepala Biro Pemerintahan
Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat Agustinus Melkias Rumbino. Agustinus mengatakan tahun 2019, Pemprov PB tak akan mengeluarkan rekomendasi pemekaran kampung maupun distrik. Foto : RBM/PKT

Keberadaan Kampung Fiktif Belum Terendus di Papua Barat

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi Papua Barat, Agustinus Rumbino mengatakan, keberadaan kampung fiktif di wilayah provinsi Papua Barat tidak menutup kemungkinan bisa ditemukan. Meski demikian, hingga kini belum dilakukan survei terhadap 1.700 kampung yang tersebar di Papua Barat.

“Kami belum lakukan survei lapangan. Kami akan lakukan untuk mengantisipasi hal itu (kampung fiktif). Tidak menutup kemungkinan kasus seperti ini terjadi di Papua Barat,” ujar Rumbino.

Jumlah kampung di provinsi Papua Barat saat ini berkisar 1.700. Pemerintah provinsi terus menerima usulan pemekaran kampung, jumlahnya mencapai seribuan.

Agustinus Rumbino menegaskan, antisipasi awal yang dilakukan untuk mencegah manipulasi data pemekaran kampung, biro pemerintahan akan lebih selektif dalam menindaklanjuti setiap usulan pemekaran kampung maupun kelurahan yang diteruskan dari kabupaten/kota.

Di sisi lain, Agustinus Rumbino menyatakan, kecenderungan ada motivasi politik dalam pemekaran kampung, serta orientasi mendapatkan dana desa. “Kami berharap usulan pembentukan kampung baru ini memperhatikan persyaratan yang ada,” tukasnya.

Diketahui, saat ini pemerintah provinsi Papua Barat memberlakukan moratorium atau penghentian sementara pemekaran kampung dan kelurahan. Pemprov sedang fokus melakukan pembinaan kampung-kampung yang telah dimekarkan. Ia mengatakan, di Papua Barat masih sulit menerapkan syarat yang berlaku secara nasional.

Pemekaran kampung bisa sesuai dengan aturan yang berlaku, jika proses pengusulan sejak di tingkat kabupaten/kota lebih selektif lagi. Untuk itu, Agustinus Rumbino berharap, pemkab maupun pemkot berperan lebih.

“Di Papua Barat 1 kampung rata-rata hanya dihuni 50-100 kepala keluarga. Maka bagian pemerintahan di kabupaten juga seharusnya melakukan verifikasi sebelum melanjutkan usulan ke tingkat provinsi,” tegas Agustinus.

Adapun Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung Provinsi Papua Barat, Lince Idorway mengatakan, sampai saat ini belum ada informasi dari petugas teknis di kampung tentang keberadaan kampung fiktif atau kampung siluman, seperti yang ditemukan di beberapa daerah di Indonesia.

Lince Indorway belum mau memberikan informasi tentang kampung fiktif, karena saat ini timnya sedang melakukan kegiatan lain di lapangan.

“Kami sendiri belum terima informasi tentang kampung fiktif. Tim kami lagi di lapangan, tapi bukan untuk survei kampung fiktif,” ujar Lince Idorway singkat. (MR3