MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Panitia seleksi calon anggota DPR Papua Barat (DPRPB) yang dipilih melalui mekanisme pengangkatan dalam kerangka Otonomi khusus (Otsus), mulai bekerja.
Pansus sudah mulai menyeleksi persyaratan 33 calon DPRPB jalur Otsus (2019-2024), yang diserahkan oleh Panitia Penjaringan (Panja) di 12 kabupaten di Papua Barat.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Baesara Wael mengatakan, dijadwalkan pada 19-25 Februari, Pansel mulai melakukan pemberkasan.
“Ketua dan sekretaris Pansel yang akan mengundang 33 nama calon dari daerah pengangkatan, kalau tidak ada halangan maka awal Maret akan dilakukan tes kesehatan dan tes akademik,” kata Baesara Wael kepada papuakita.com, Kamis (19/2/2020).
Diketahui, tahapan seleksi di tingkat pansel sempat terhambat karena adanya pergantian anggota pansel dari unsur adat dan kejaksaan.
Pengganti anggota pansel ini telah dilantik pada 17 Februari lalu, setelah itu dilanjutkan dengan musyawarah pansel, untuk memilih ketua dan sekretaris. Dari hasil musyawarah tersebut, perwakilan adat, Yohan Warijo terpilih sebagai ketua dan sekretaris berasal dari perwakilan Akademisi Yusuf Sawaki.
Baesara mengaku, waktu kerja pansel sangat terbatas. Ia optimis akhir Maret, pekerjaan pansel untuk menghasilkan anggota DPRPB jalur otsus sudah bisa rampung.
“Perkiraan jika tidak ada halangan dan hambatan awal Maret sudah harus final selanjutnya mengirimkan nama hasil seleksi tersebut kepada Menteri Dalam Negeri,” tutupnya.
Salah seorang anggota Pansel, Kamasan Fainsenem mengaku, saat ini timnya sedang melakukan pemberkasan. Pemberkasan tersebut dijadwalkan selesai pada 25 Februari mendatang.
“Pemberkasan sejak 19-25 Februari, kita melakukan pemberkasan dari keseluruhan nama yang diserahkan oleh panitia penjaringan di kabupaten dan kota. Kita berharap semua berjalan dengan baik agar bisa melangkah ke tahap selanjutnya,” ujarnya.
Adapun 33 nama yang masuk sebanyak 11 nama akan mewakili unsur adat, agama, dan perempuan di DPRPB. Sementara, 22 nama lainnya akan masuk dalam daftar tunggu, untuk disiapkan sebagai calon anggota DPRPB jalur otsus melalui Pergantian Antar Waktu (PAW). (TRI)