MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Papua Barat menggelar sosialisasi Gerbang Pembayaran Nasional, QRIS, Ekonomi dan Keuangan Syariah bagi pengurus masjid se Kabupaten Manokwari, Selasa (7/7/2020).
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Papua Barat Joko Supratikto mengatakan, pembayaran nontunai menggunakan QRIS ini didorong di tengah pandemi Covid-19. Ini diharapkan bisa mencegah penyebaran penyakit covid.
“Sistem pembayaran nontunai ada beberapa, salah satunya menggunakan QRIS (quick respon Indonesia standart). QRIS berlaku untuk semua sistem pembayaran
Sudah banyak digunakan, tidak hanya perdagangan tetapi juga beberapa kegiatan sosial seperti pembayaran zakat, infaq, sodaqoh dan sebagainya. Jangkauannya lebih luas. Bayangkan kalau hanya pakai kotak amal,” ujar Joko Supratikto.
Kata Joko Supratikto, QRIS dapat diterapkan diberbagai segmen. Dengan harapan, untuk ke depannya pelaku usaha untuk bisa lebih praktis, bahkan sistem ini bisa untuk pelaku usaha yang lebih mikro.
Konteks Papua Barat, BI berharap ke depan bisa menjangkau sampai ke warung-warung kecil dan mama-mama penjual pinang. Tercatat di Papua Barat pedagang kecil hingga menengah yang sudah menggunakan QRIS sekira 3.000 an lebih. Untuk meningkatkan penggunaan QRIS, BI melakukannya dengan menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.
“Sosialisasi ini supaya bagaimana pengurus masjid bisa memanfaatkan QRIS untuk kesejahteraan masjid dan umat. Bisa terkait zakat, infaq, sodaqoh. Katakan kalau ada pembangunan masjid atau kalau ada pesantren yang punya usaha atau memerlukan dukungan pembangunan pesantren
Dengan adanya QRIS, pemda juga memperoleh manfaat. Manfaatnya macam-macam bisa menerima pembayaran pajak dan retribusi yang secara langsung tercatat. Belum semua pemda memiliki aplikasi QRIS ini. Kita akan upayakan agar semua bisa miliki dan mengubah pembayaran tunai ke nontunai,” sambungnya.
Kepala Unit Pengawasan Sistem Pembayaran, Pengelolaan Uang Rupiah dan Keuangan Inklusif Datje C. Suhajat mengatakan, di Papua Barat untuk transaksi nontunai, masyarakat masih harus diedukasi. Sebab sistem ini belum menjadi sebuah kebutuhan.
Datje S. Chandra menyampaikan sistem pembayaran ini terus berevolusi dari waktu ke waktu. Dia mengatakan, pembayaran nontunai menggunakan QRIS di tengah pandemi Covid-19 sangat membantu pencegahan penyebaran penyakit covid.
“Tren prilaku semakin digital mau tidak mau harus melek teknologi dan dapat mengakses internet. QRIS bisa dipakai untuk pengurus masjid membuka penarikan infaq dan sodaqoh. Caranya bardcode-nya dishare saja lewat whatsapp
Bisa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berbuat baik bayar zakat atau sodaqoh. Lebih mudah. Untuk berbuat baik itu menjadi lebih mudah. Di Indonesia QRIS sudah didukung oleh 37 lembaga Pembayaran,” tuturnya.
Ekonomi Keuangan Syariah
Di sisi lain, Joko Supratikto mengatakan, Indonesia merupakan negara Muslim terbesar di dunia. Kendati demikian, Indonesia kurang berperan dalam sistem ekonomi keuangan syariah. Untuk itu, BI memiliki program soal bagaimana menumbuhkembangkan keuangan syariah.
“Ekonomi syariah ini memang menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Tidak berarti ekonomi keuangan syariah ini untuk kalangan muslim semata. Tetapi adalah bentuk lain dari pada kegiatan ekonomi. Misalnya, makan yang sifatnya halal, pengembangan pariwisata dan sebagainya,” ujarnya.
Pengembangan ekonomi keuangan syariah di Papua Barat, lanjut Joko Pratikto, BI memiliki mitra binaan. Mitra binaan ini adalah pesantren Hidayatullah dan Nurul Yaqin yang berada di Kabupaten Sorong. Dirinya mengatakan, kemitraan yang terjalin dalam rangka menumbuhkembangkan kemandirian pesantren dalam memenuhi kebutuhannya.
“Harapannya bisa menghidupi diri sendiri tanpa bergantung pada sumbangan. Kita bantu dengan program budidaya ikan air tawar. Juga berbagai program yang dilakukan oleh pesantren maupun UMKM bisa memperoleh sertifikasi halal sehingga bisa dikonsumsi oleh semua kalangan,” ujarnya.
Konsultan Pengembangan UMKM Kantor Perwakilan BI Provinsi Papua Barat Billy Hakim Ardiwijaya mengatakan, Ekonomi keuangan Syariah, menjadi sumber ekonomi baru di Indonesia. Kendati demikian, Indonesia bukan sebagai negara produsen. Pusat keuangan ini terbesar bukan berada di Indonesia. Ini menjadi sebuah ironi.
“Empat faktor utama pendorong ekonomi syariah adalah, pertumbuhan penduduk muda muslim yang tinggi, pertumbuhan ekonomi syariah yang tinggi dan cepat, negara-negara OIC memfokuskan pada pengembangan pasar valas, dan nilai-nilai etika yang mendasari praktik bisnis dan lifestyle. Dalam ekonomi syariah, BI berperan sebagai AIR (akselerator, inovator, dan regulator),” jelasnya.
Umumnya respon dari para peserta sosialisasi terkait sistem pembayaran nontunai adalah soal bagaimana QRIS digunakan, serta apakah jaminan internet di wilayah Papua Barat sudah memadai, termasuk batasan nomimal untuk bertransaksi. (ARF)
