KAIMANA, PAPUAKITA.com—Masuk dalam bursa pencalon Bupati Kaimana untuk Pilkada Kabupaten Kaimana tahun 2020, Sekretaris Daerah Rita Teurupun mulai disibukkan dengan kegiatan-kegiatan politik.
Tentu kondisi tersebut akan mengganggu sekda dalam tugas penyelenggaraan pemerintahan, administrasi, organisasi dan tata laksana serta memberikan pelayanan administrasi kepada seluruh perangkat daerah.
“Kita tahu bersama, ibu Rita juga mencalonkan diri sebagai bupati untuk pilkada kabupaten Kaimana tahun 2020. KPU dalam waktu dekat akan membuka pendaftaran bakal calon pasangan, beliau akan disibukkan dengan kegiatan-kegiatan politik. Oleh sebab itu secepatnya bupati harus menyiapkan minimal pelaksana tugas (Plt) sekda,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kaimana Rudviani Bless.
Menurut Rudviani, dengan status bakal calon, sekda memiliki tingkat kesibukkan relatif tinggi untuk mengikuti tahapan pilkada, maka kosentrasi sekda akan terbagi. Ini hal yang akan membuat urusan pelayanan pemerintahan berpotensi menjadi tidak maksimal.
“Contoh, sejumlah masyarakat ingin bertemu dengan sekda tetapi tidak bisa. Itu karena beliau lagi ikut kegiatan partai sehingga hal-hal seperti ini yang kami harapkan supaya minimal tugas sekda itu dilimpahkan kepada ASN yang memenuhi syarat. Kalau ada yang memenuhi syarat, pak bupati bisa usulkan ke gubernur sehingga pelayanan bisa maksimal,” kata Rudviani
Rudviani menambahkan, meski masuk dalam bursa pencalonan kepala daerah, sekda harus bisa membagi waktu untuk melakukan tugas pelayanan. (PKT-02/ARF)