Ilustrasi pembahasan Rancangan APBD. Foto : topsatu.com

Fraksi Demokrat DPRD Kaimana Pertanyakan Usulan Rp60 Miliar BTT

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Fraksi Demoktrat DPRD Kabupaten Kaimana mempertanyakan, usulan Pemerintah daerah terkait Biaya Tak Terduga (BTT) sebesar Rp60 miliar.

Besaran BBT ini tertuang didalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Rancangan APBD Perubahan Kabupaten Kaimana Tahun Anggaran 2020.

“Dalam dokumen KUA dan PPAS, ada biaya tak terduga (BTT) sebesar Rp60 miliar, tidak disertai dengan dirincian anggarannya. Ini diketahui pada saat pembahasan. Kami sudah meminta data datanya, namun sampai saat ini belum diberikan,” ujar Ketua Fraksi Demokrat, Philips Hendrik saat membacakan pandangan akhir fraksi, beberapa waktu lalu.

Ada beberapa catatan yang disampaikan didalam pandangan akhir fraksi demokrat. BBT sebesar Rp60 miliar, ini dinilai tidak rasional. Sebab waktu kerja efektif tersisa 3 bulan saja. Dengan demikian, fraksi demokrat menolak RAPBD Perubahan tahun anggaran 2020.

Catatan media, ini, bersama fraksi demokrat, fraksi gerakan pembangunan rakyat juga menyatakan menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RAPBD Perubahan.

Sedangkan dua fraksi lainnya, yakni fraksi PDIP dan fraksi golkar menerima Ranperda RAPBDP ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan tahun 2020. (PKT-02/ARF)