MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Kepala Badan Perencanaan Pembanguna Daerah (Bappeda) Kabupaten Manokwari, Tajuddin memastikan, perencanan program dan kegiatan pembangunan banyak yang tidak dapat direalisasikan di tahun anggaran 2020.
Kata Tajuddin, pemotongan anggaran di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Manokwari, totalnya berkisar Rp147 miliar rupiah. Dia menjelaskan, anggaran yang dipotong rata-rata adalah kegiatan fisik serta program yang tidak terlalu mendesak.
“Kita tahu dalam pembahasan APBD perubahan dilaporkan ada pemotongan sekira Rp95 miliar, kok bisa totalnya Rp147 miliar. Itu karena sebagian masuk ke anggaran Covid-19,” ujar Tajuddin, Jumat (9/10/2020).
Ia mengatakan, pengurangan (anggaran) ini sudah pasti mempengaruhi alokasi belanja langsung untuk membiayai program dan kegiatan. Dan banyak program yang bergeser dan berubah dari apa yang sudah direncanakan sejak awal.
“Ada beberapa program dan kegiatan yang mesti dilaksanakan dikarenakan masuk dalam skala prioritas. Sehingga mau tidak mau perlu direalisasikan dalam tahun anggaran 2020,” katanya.
Meski terdapat tambahan anggaran yang masuk ke daerah, lanjut Tajuddin, anggaran tersebut hanya untuk membayar pokok utang pada PT Bank Papua serta mengembalikan dana KPU yang sempat terpangkas senilai Rp5 miliar.
“Jadi ada yang terpotong. Tetapi ada juga yang kita kembalikan. Ini prioritas yang mesti direalisasikan. Intinya, pemerintah mau mencapai target-target tetapi pasti ada pemotongan (anggaran). Pasti ada target yang berkurang. Program ini mengikuti uang,” sambung Tajuddin.
Menurut Tajuddin, tak ada penambahan pagu anggaran di tiap Organisasi Pimpinan Daerah (OPD). OPD diperbolehkan hanya melakukan pergeseran anggaran dan kegiatan.
“Kami sampaikan silahkan lakukan pergeseran anggaran untuk (membiayai) program-program atau kegiatan yang mendesak. Dengan catatan, anggarannya yang sudah ada dari OPD, tidak ada penambahan,” tegasnya.
Diketahui, APBD tahun anggaran 2020 sebelum perubahan direncanakan senilai Rp1.397 triliun lebih. Setelah perubahan menjadi Rp1.304 triliun lebih atau berkurang senilai Rp93.041 miliar lebih (6,66%).
Data ini sesuai dengan pidato pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 yang disampaikan Penjabat Bupati Manokwari, Robert Rumbekwan, Kamis (8/10/2020).
Adapun total belanja semula sebesar Rp1.456 triliun lebih, dan setelah perubahan APBD menjadi Rp1.370 triliun lebih dengan demikian terjadi penurunan senilai Rp85.827 miliar lebih (5,89%).
Total belanja ini terdiri atas : Belanja Tidak Langsung yang semula senilai Rp722.856 miliar lebih, dimana setelah perubahan APBD menjadi Rp779.057 miliar lebih atau mengalami penambahan sebesar Rp56.200 miliar lebih (7,77%).
“Penambahan belanja tersebut karena adanya penambahan belanja bantuan sosial untuk pembayaran Jamkesda ke BPKS dan belanja tidak terduga untuk penanganan Covid-19,” kata Rumbekwan.
Tercatat, Belanja Langsung semula senilai Rp733.360 miliar lebih, dimana setelah perubahan APBD menurun menjadi sebesar Rp591.331 miliar lebih atau berkurang senilai Rp142.028 miliar lebih (19,37%). Pemerintah mengklaim, pengurangan belanja tersebut dikarenakan refocusing dan realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19. (ARF)