KOTA SORONG, PAPUAKITA.com—Menjadi pekerjaan rumah bagi PT Bank Papua untuk mengoptimalkan sistem pelayanannya. Keharusan ini berkaitan dengan pemindahan kas umum daerah (Kasda) pemerintah Provinsi Papua Barat dari BNI ke Bank Papua. Proses legalitas pemindahan tersebut tengah dilakukan.
Wakil Ketua DPR Papua Barat Jongky R. Fonataba mengingatkan, pemerintah daerah tidak terburu-buru dalam proses pemindahan pengelolaan kas umum daerah tersebut. Ia mengatakan, mesti ada peninjauan kembali terkait dukungan sistem pelayanan.
“Saya kira sistem ini perlu ditinjau kembali. Masyarakat kita saat ini menginginkan pelayanan itu lebih cepat. Apa lagi dengan moto “melayani dengan cepat dan tepat”, ini jangan sampai akibat pemindahan kas daerah ini menghambat pelayanan publik,” ujar Jongky Fonataba, Rabu (10/3/2021).
Tuntutan cepat dan tepat, menurut Jongky Fonataba, adalah sebuah keharusan di era digital. Untuk itu, manajemen Bank Papua wajib memiliki Sumber Daya Manusia dan infrastruktur pendukung teknologi informasi yang memadai guna memaksimalkan pelayanan.
“Kita mau pelayanan kepada masyarakat ini betul-betul tepat waktu. Pemerintah supaya tidak terburu-buru. Kita lihat saja dengan SIPD, penetapan APBD di hampir seluruh Indonesia mengalami keterlambatan. Jangan sampai ini (pemindahan kas) lagi, sistem yang diterapkan justru menghambat pelayanan,” ujarnya.
Diketahui, peralihan kas umum daerah Pemprov Papua Barat dari BNI ke Bank Papua merupakan perintah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), KPK beberapa kali melakukan evaluasi terkait komitmen pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi.
Pemindahan kas umum daerah ini sudah mendapatkan persetejuan Menteri Keuangan dan gubernur Papua Barat. (ARF)