KAIMANA, PAPUAKITA.com—Realisasi DAK dan DAU Kaimana Dipangkas. Alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU), Kabupaten Kaimana, terkena dampak efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat. Akibatnya, DAK dan DAU tahun anggaran 2025 terpangkas.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaimana Arsami mengatakan, efisiensi anggaran yang terjadi di tahun 2025, akan berdampak langsung pada pembangunan infrastruktur di kabupaten Kaimana.
Hal ini menurutunya, akan mempengaruhi sektor pekerjaan umum, terutama di bidang pembangunan jalan.
“Efisiensi anggaran ini tentu akan berdampak pada pembangunan infrastruktur, terutama jalan. Karena sebagian besar anggaran untuk pembangunan fisik, termasuk jalan, berasal dari DAK dan DAU,” katanya, Kamis (20/2/2025).
Dengan adanya pengurangan anggaran tersebut, menurut Arsami, terancam tidak ada pembangunan jalan di tahun ini. Ia mengatakan, dampak efisiensi anggaran ini tidak hanya dirasakan oleh Kabupaten Kaimana, tetapi juga oleh seluruh wilayah di Indonesia.
“Efisiensi anggaran ini bukan hanya terjadi di kabupaten Kaimana. Setiap daerah pasti merasakan dampaknya, terutama dalam sektor infrastruktur. Kami berharap semua pihak dapat memahami situasi ini,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Arsami mengakui juga bahwa, Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang diterima oleh Kaimana memang mengalami pengurangan, tetapi dampaknya lebih kecil dibandingkan dengan pengurangan DAK dan DAU.
“Ada pengurangan pada dana Otsus, tetapi persentasenya relatif kecil jika dibandingkan dengan DAK dan DAU yang sangat berpengaruh pada pekerjaan umum dan pembangunan infrastruktur fisik,” ujarnya.
Caption: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kaimana, Arsami S.E, M.M di ruang kerjanya, Kamis (20/2/2025)