KAIMANA, PAPUAKITA.com—Pelaksanaan tes seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di Kabupaten Kaimana, Papua Barat, hingga saat ini belum ada kepastian jadwal.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kaimana, Onna Lawalata, mengatakan Pemkab Kaimana telah mengajukan penjadwalan ulang ke BKN Pusat melalui Kantor Regional XIV Manokwari. Namun, sampai saat ini belum ada petunjuk lebih lanjut.
“Sampai sekarang kami belum mendapatkan kepastian dari BKN. Permohonan penjadwalan ulang sudah diajukan, tapi belum ada informasi resmi,” ujar Onna, Selasa 8 Juli 2025.
Menurut Onna, penjadwalan ulang tes PPPK Tahap II Kaimana masih menunggu izin prinsip dari Kemenpan-RB. Setelah izin tersebut turun, BKN dapat menentukan jadwal baru.
Onna menegaskan Pemerintah Daerah Kaimana sudah mengikuti semua mekanisme sesuai regulasi, termasuk menyerahkan laporan hasil verifikasi dan kesiapan daerah untuk pelaksanaan tes. “Kami selaku fasilitator hanya menunggu petunjuk BKN. Begitu ada kepastian, tes akan dilaksanakan sesuai jadwal baru,” jelasnya.
Ia juga menghimbau calon peserta untuk terus mempersiapkan diri. “Gunakan waktu ini untuk belajar mandiri dan mempelajari materi yang telah diperoleh. Persiapan yang baik akan membantu meraih hasil maksimal,” pungkas Onna.
