MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Dalam rangka membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Papua Barat tahun 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat membentuk panitia khusus (Pansus).
“Kita telah mendengarkan pidato LKPj yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah. Selanjutnya, untuk membahasnya, kita akan membentuk pansus,” ujarnya usai memimpin Rapat Paripurna, Selasa (16/7/2025).
Syamsuddin menyebut pencapaian Pemerintah Provinsi Papua Barat pada 2024, dinilai cukup baik. Itu terlihat dari beberapa indikator yang mencapai 100 persen. Meski demikian, evaluasi tetap perlu dilakukan. Untuk itu, DPRP PB sepakat membentuk pansus guna melakukan pendalaman.
Adapun pansus DPRP PB tersebut akan diketuai oleh anggota dewan Aloysius P. Siep, dengan wakil ketua Fachry Tura. Pansus dibentuk melalui Surat Keputusan (SK) DPRP dengan masa kerja maksimal 30 hari.
“Tugas pansus adalah membedah LKPj, melakukan rapat bersama OPD terkait, serta menyesuaikan dengan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan. BPK dijadwalkan menyerahkan dokumen LHP pada 24 Juli 2025. Setelah itu, pansus juga harus mengecek kondisi riil di lapangan,” tuturnya.
Syamsuddin menambahkan, OPD dapat bersikap proaktif. DPRP PB menegaskan, tak ada yang perlu dikhawatirkan karena pendalaman ini bertujuan memberikan masukan konstruktif kepada eksekutif untuk perbaikan program ke depan.
“Dalam perencanaan pasti ada plus minusnya. Harapan kami, apa yang tercantum dalam LKPJ benar-benar sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” pungkasnya.
