MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Panitia Khusus (Pansus) DPR Provinsi Papua Barat (DPRP PB), menyesalkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemerintah Provinsi Papua Barat Tahun 2024, karena dinilai tidak didukung data lengkap.
Hal itu terungkap dalam rapat Pansus bersama Biro Pemerintahan Setda Papua Barat, Selasa (19/8/2025).
Ketua Pansus LKPj, Aloysius P. Siep, mengatakan pihaknya telah menggelar empat kali pertemuan untuk menelaah dokumen tersebut. Namun, pansus menemukan data yang disampaikan jauh dari lengkap, berbeda dengan laporan dalam paripurna DPR Papua Barat sebelumnya yang menyebut banyak OPD mencapai realisasi 100 persen.
“Kami sayangkan data LKPj 2024 yang diberikan kepada kami. Saat disampaikan oleh Sekda, banyak OPD realisasinya 100 persen. Sementara, yang kami buka dalam LKPj hanya dua OPD—Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan—yang punya rincian. Itu pun angkanya tidak terbaca dengan baik,” ujar Aloysius.
Ia mengungkapkan, dalam pertemuan bersama Biro Pemerintahan, baru diperoleh penjelasan bahwa biro terkait kesulitan mengumpulkan data dari OPD. Temuan ini akan menjadi catatan penting yang akan direkomendasikan pansus kepada gubernur.
“Kami berikan waktu dua hari untuk semua OPD memberikan data. Jangan hanya tahu pakai uang, tapi laporan pertanggungjawaban tidak diberikan. Nanti anggaran besar dipakai, tapi tidak mampu buat laporannya,” tegasnya.
Aloysius berharap di bawah kepemimpinan Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani, OPD bisa lebih proaktif. Ia menilai masalah kelengkapan data tidak seharusnya kembali terulang.
“Yang kami sayangkan, LKPj yang diberikan kepada pansus hanya ada dua dinas. Jadi pertanyaannya, bagaimana bisa saat paripurna disampaikan realisasi 100 persen? Data apa yang dipakai?” katanya.
Wakil Ketua Pansus, Fahri Tura, menambahkan bahwa pansus bekerja berbasis data. Dengan minimnya informasi yang diberikan, pembahasan tidak dapat dilakukan secara maksimal.
“Seharusnya ada 34 OPD dalam LKPj, namun yang ada hanya tujuh OPD dan yang terperinci hanya dua. Dua OPD itu pun angkanya tidak lengkap,” ujarnya.
Fahri menegaskan, bahwa DPRP PB periode ini tidak bisa disamakan dengan periode sebelumnya. Menurutnya, pansus bekerja serius dalam fungsi pengawasan demi menunjang kinerja gubernur serta visi dan misi pembangunan daerah.
“Jangan pikir kami tidak crosscheck. Di periode ini kami lebih teliti. Kami digaji untuk melaksanakan tugas dan fungsi pengawasan,” tegasnya.
Karena data tidak lengkap, pansus memutuskan menunda pembahasan dan memberikan waktu dua hari kepada OPD untuk melengkapi dokumen. Setelah itu, pansus akan menjadwalkan ulang rapat dengan mengundang Inspektorat dan Bappeda.
