MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat melaksanakan penyisiran lokasi tambang emas ilegal di Distrik Wasirawi, Kabupaten Manokwari pada Kamis 9 Oktober 2025.
Penyisiran ini dipimpin langsung oleh Dirsamapta Polda Papua Barat Kombes Pol. Franky Samuel Lopulalan, serta turut mendampingi masing-asming Kabid Propam Polda Papua Barat Kombes Pol. Darno, Kapolresta Manokwari Kombes Pol. Ongky Isgunawan, AKM Itwasda Polda Papua Barat Kombes Pol. Andy Prihastomo.
Kegiatan penyisiran dalam rangka penertiban aktivitas penambangan ilegal emas, juga diback up oleh tim gabungan dari Ditreskrimsus, Samapta, Satbrimob, dan Polres Manokwari.
Tim bergerak menggunakan kendaraan taktis dengan perlengkapan pengamanan lengkap. Setibanya di lokasi, Tim Krimsus bersama personel gabungan melakukan penyisiran dan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas penambangan yang berlangsung.
Kapolda Papua Barat, Johnny Eddizon Isir melalui keterangan tertulis, Sabtu (11/10/2025), menegaskan bahwa penyisiran ini merupakan bagian dari komitmen Polri melalui Tim Krimsus Polda Papua Barat. Untuk menindak tegas pelaku penambangan ilegal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, serta mencegah kerugian negara akibat kegiatan tambang tanpa izin.
Pendekatan penegakan hukum
Kapolda mengimbau seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang ilegal. Selain melanggar hukum kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan pencemaran air, serta potensi konflik sosial di wilayah sekitar.
Dalam penyisiran kali ini, di lokasi anggota menemukan beberapa titik penambangan. Namun tidak menemukan adanya alat-alat penambangan.
Kapolda Papua Barat menegaskan, bahwa penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal akan terus dilakukan secara tegas dan terukur. Sebab praktik penambangan tanpa izin tidak hanya melanggar ketentuan hukum. Tetapi juga menimbulkan kerusakan lingkungan, serta mengancam keselamatan masyarakat sekitar.
Adapun Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan, bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan dengan pendekatan penegakan hukum yang berimbang dan disertai sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat soal bahaya serta dampak negatif tambang ilegal terhadap lingkungan dan keselamatan warga.
Benny menambahkan, kegiatan penyisiran ditutup dengan evaluasi dan arahan pimpinan di lapangan sebagai tindak lanjut penegakan hukum terhadap para pelaku tambang ilegal di wilayah hukum Polda Papua Barat.