Inspektur Papua Barat Dr. Erwin P.H Saragih, S.H, M.H

Sanksi berat menanti ASN dan Honorer Papua Barat yang terlibat video mesum

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemerintah Provinsi Papua Barat bergerak cepat menanggapi viralnya video mesum yang diduga melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan seorang tenaga honorer di lingkungan Pemprov Papua Barat. Kasus yang banyak beredar di media sosial itu berpotensi melanggar Pasal 27 ayat (4) dan Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur larangan distribusi maupun penyebaran konten yang memuat pornografi di ruang digital.

Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, melalui Kepala Inspektorat Provinsi Papua Barat, Dr. Erwin Saragih, SH, MH, menegaskan bahwa telah membentuk tim khusus untuk menyetujui laporan tersebut. Tim dari Inspektorat akan melakukan pemeriksaan internal guna memastikan kebenaran dan kronologi peristiwa yang mencoreng nama baik instansi pemerintah itu.

“Tim sedang bekerja untuk mengumpulkan keterangan dan bukti terkait video yang beredar. Bila terbukti benar, oknum tersebut akan dibawa ke sidang majelis kode etik, dan akan diberikan sanksi ringan, sedang hingga berat bahkan pemecatan”, tegas Erwin Saragih di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2025).

Ia menambahkan, tindakan seperti ini tidak hanya melanggar etika dan norma aparatur sipil negara, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah. Oleh karena itu, Gubernur meminta agar proses pemeriksaan berjalan objektif dan transparan, serta menjadi pelajaran bagi seluruh ASN agar menjaga integritas dan profesionalisme, baik di ruang publik maupun pribadi.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat di Papua Barat dan diharapkan dapat ditangani dengan tegas tanpa memandang bulu, demi menjaga marwah dan menghormati ASN di lingkungan pemerintahan daerah.