MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Dorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Komisi III DPRP Papua Barat menyambangi Kabupaten Teluk Bintuni.
Lawatan DPR Provinsi Papua Barat (DPRP PB) ini, guna memacu pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak dan retribusi.
Anggota Komisi III, Erwin Be’du mengonfirmasikan bahwa upaya optimalisasi PAD ini akan ditindaklanjuti dengan menggelar repat dengar pendapat di tingkat provinsi dengan melibatkan OPD teknis.
“Rapat dengar pendapat ini untuk memboboti penyusunan regulasi dimaksud. Kita berharap, regulasi yang ditelurkan nanti bisa menggejot PAD dari sisi Pajak dan Retribusi di kabupaten Teluk Bintuni,” ungkat Erwin Be’du, Senin 27 Oktober 2025.
Sebelumnya, Komisi III telah menggelar pertemuan dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kabupaten Teluk Bintuni.
Dalam pertemuan itu, lanjut Erwin, beberapa bahasan menjadi konsen bersama yaitu, salah satunya adalah penggunaan tenaga kerja asing di Perusahaan-perusahaan multi nasional yang beroperasi di Teluk Bintuni.
“Tentu, kita mesti mengoptimalkan potensi pendapatan asli daerah dari sektor pajak dan retribusi daerah. Juga soal penggunaan tenaga kerja asing di lingkungan kerja Perusahaan asing di Perusahaan-perusahaan tersebut.
