KAIMANA, PAPUAKITA.com—Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Kaimana, Robi Daud Samangun, mengatakan, bahwa ruas jalan rusak di Distrik Yamor di titik Kilometer 93 hingga Kilometer 72, akan dikerjakan oleh Pemerintah Provinsi Papua Barat pada tahun 2026 mendatang.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) tersebut mengaku bahwa dalam kunjungannya ke Manokwari pada hari Senin pekan lalu, dirinya bersama Ketua Komisi C DPRD Kaimana telah melakukan pertemuan langsung dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat.
“Dalam pertemuan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur, saya melaporkan bahwa ruas jalan Kilometer 93 hingga 72 sudah rusak total dan tidak dapat digunakan lagi. Akibatnya, masyarakat harus menggunakan transportasi laut dari Ururu Kewo dan turun di Tumara,” jelas Robi Daud Samangun kepada wartawan, Senin 1 Desember 2025.
Hal yang sama diungkapkan oleh Ketua Komisi C DPRD Kaimana, Imanuel Rahail. Dia mengakui bahwa pertemuan dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja DPRD Kaimana bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaimana serta Wakil Bupati Kaimana ke Distrik Yamor pada bulan lalu.
Menurut Rahail, dalam pertemuan itu dijelaskan bahwa pekerjaan ruas jalan tersebut telah masuk dalam rencana Tahun Anggaran 2026.
“Jadi, pengerjaan jalan di Yamor dipastikan tanpa hambatan. Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi sudah memasukkan proyek ini ke dalam Daftar Kegiatan Urgensi (KUA) dan Rencana Penggunaan Anggaran dan Sarana (PPAS) APBD Provinsi, sehingga secara otomatis jalan ini menjadi salah satu prioritas Pemerintah Provinsi,” ujarnya.
Politisi Partai Demokrat tersebut juga menyampaikan ucapan terima kasih yang tulus kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat yang dianggap telah memberikan perhatian besar kepada masyarakat Kabupaten Kaimana, khususnya di Distrik Yamor.
