MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Komisi I DPR Provinsi Papua Barat (DPRP PB) masih menunggu dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja sebelum melanjutkan pembahasan anggaran secara mendalam.
Demikian ungkap Ketua Komisi I Salim Alhamid usai menggelar hearing dengan beberapa OPD mitra, Rabu 3 Desember 2025
Dalam agenda tersebut, tiga OPD hadir mengikuti pembahasan, yaitu Biro Hukum, Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Sementara, Biro Organisasi tidak hadir dalam jadwal yang telah ditetapkan.
“Karena RKA-nya belum ada, kami belum bisa masuk ke pembahasan detail,” ujar Salim.
Ia mengatakan, OPD masih berada dalam tahap penyusunan dan penginputan dokumen RKA. Padahal, dokumen tersebut menjadi acuan penting bagi DPRP PB untuk mengkaji struktur anggaran dan kebutuhan masing-masing OPD.
“Semua masih dalam proses penginputan. Ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan kajian terhadap dokumen anggaran. Karena itu, kami minta agar pertemuan lanjutan dijadwalkan setelah RKA tersedia,” jelasnya.
Salim menambahkan, dokumen KUA–PPAS yang diterima menggambarkan struktur anggaran yang cukup kompleks. Karena itu, keberadaan RKA sangat diperlukan agar pembahasan dapat dilakukan secara akurat, terarah, dan sesuai kebutuhan.
“Kalau RKA sudah ada, barulah kami bisa menggali lebih dalam. KUA–PPAS ini memang rumit, jadi butuh RKA sebagai lampiran detailnya,” tambahnya.
