KAIMANA, PAPUAKITA.com—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) menyerahkan bantuan hibah tahun anggaran 2026.
Penyerahan bantuan hibah secara simbolis oleh Bupati Kaimana Hasan Achmad didampingi Wakil Bupati Isak Waryensi berlangsung Kamis 9 April 2026.
Bupati Hasan Achmad mengatakan, bantuan hibah yang diberikan untuk lembaga keagamaan dan lembaga kemasyarakatan bertujuan untuk meringankan beban operasional.
Pemberian dana hibah juga dengan mempertimbangkan keuangan daerah. Mengingat pada tahun 2026 pemerintah terapkan efisiensi pembiayaan.
“Pemberian bantuan ini juga tentunya diikuti dengan kewajiban penerima bantuan, yakni dapat mengelola bantuan yang diterima ini. Serta mempunyai kewajiban untuk mempertanggungjawabkan penggunaan bantuan yang diterima sesuai dengan ketentuan,” tegas bupati.
Kepada penerima bantuan hibah diharapkan, agar tidak berkurang semangat dalam melayani, dan berpartisipasi dalam melayani masyarakat meski terdapat keterbatasan dalam jumlah bantuan hibah yang diterima.
“Dalam keterbatasan ini kita mencoba mengoptimalkan berbagai peran dalam menyukseskan event-event kemasyarakatan maupun keagamaan,” ujar bupati.
