Laksanakan Reses II, Edong Rumusing serap aspirasi warga Kampung Gedi Merah dan Marampa

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pelaksanaan kegiatan reses II DPR Provinsi Papua Barat (DPRPB) digelar pada 30 Mei hingga 6 Juni 2026. Reses merupakan kegiatan anggota dewan di luar kantor. Dalam rangka menyerap aspirasi dari masyarakat atau konstituen.

Dalam kesempatan tersebut, Anggota DPRPB Edong Rumising melaksanakan reses secara terpisah di dua titik, yakni di Kampung Gedi Merah, Kelurahan Andai dan Kompleks Marampa, Kelurahan Sowi, Distrik Manokwari Selatan.

Pertemuan dalam suasana penuh kebersamaan, Edong menyerap langsung aspirasi yang disampaikan konstituennya. Edong mendengarkan dan merespon aspirasi perwakilan warga di dua kampung dan berjanji akan memperjuangkannya sesuai dengan kewenangan lembaga.

Adapun aspirasi yang disampaikan warga kampung Gedi Merah meliputi pembangunan gedung gereja berukuran 15×17 meter, termasuk perluasan lahan pembangunan melalui pembebasan lahan.

Warga jemaat juga mengusulkan pembangunan ruas jalan sepanjang 200 meter dari jalan poros menuju lokasi pembangunan gereja.

“Pembangunan ruas jalan menuju gereja itu idealnya harus dicor supaya nyaman saat dilintasi warga,” ujar Edong Rumising.

Dalam kesempatan yang sama, warga juga menyampaikan dukungan dan ucapakan selamat atas pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat. Ucapan yang sama juga disampaikan warga kompleks Marampa.

Edong Rumising mengaku, warga kompleks Marampa juga mengusulkan peningkatan ruas jalan di dalam kota, terutama yang akan dilintasi kontingen Pesparawi.

“Mereka meminta perhatian pemerintah supaya lakukan perbaikan atau minimal penambalan ruas jalan yang berlubang,” katanya.

“Warga juga menghendaki perbaikan lampu panel surya sepanjang ruas jalan Drs. Esau Sesa hingga Jalan Trikora, tepatnya sekitar Hotel Aston hingga Arfai. Ini supaya kondisi ruas jalan menjadi terang dan nyaman saat dilintasi pengendara kendaraan bermotor,” tambah Edong Rumising.

Kaitannya dengan pelaksanaan event Pesparawi XIV, Edong menegaskan komitmen yang sama dengan aspirasi konstituennya. Agar penjualan minuman beralkohol ditutup.

“Warga mendesak penutupan kios atau toko penjulan minuman keras terutama jelang hingga selesainya pelaksanaan kegiatan Pesparawi,” ujar Politisi Demokrat ini.

Menerima dan mendengarkan secara langsung aspirasi yang disampaikan perwakilan konstituennya. Edong menyampaikan akan menindaklanjutinya dalam agenda kedewanan.

“Masyarakat juga harus memahami bahwa, tidak semua usulan bisa langsung terjawab. Selain melihat skala prioritas, usulan kegiatan dan pembangunan mesti menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Kita akan berupaya perjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.