MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Papua Barat, menyerahkan sebanyak 15 akta pendirian kepada sanggar kesenian di 3 kabupaten.
Kepala Disbudpar, Jafar Werfete mengatakan, penyerahan akta pendirian diterima oleh 6 sanggar kesenian di kabupaten Manokwari, 7 sanggar kesenian di Teluk Wondama, dan 2 sanggar kesenian di Pegunungan Arfak.
“Penyerahan akta ini berlangsung sejak 10-11 Juli, untuk Pegunungan Arfak dan Teluk Wondama, dan 31 Agustus lalu, kita serahkan akta sanggar kesenian yang ada di Manokwari,” ungkap Jafar, Senin 31 Agustus 2026.
Pembuatan akta atau badan hukum, ini adalah dukungan pemprov Papua Barat dalam rangka penguatan kelembagaan dan perlindungan sanggar kesenian. Melalui tugas Disbudpar yang diwujudkan dalam kegiatan fasilitasi pembuatan akta notari bagi sanggar kesenian tahun 2026.
« Program dinas dalam pengembagan kesenian tradisional, kita wujudkan melalui kegiatan pembinaan kesenian yang masyarakat pelakunya lintas daerah. Berharap, ini bisa meningkatkan kapasitas tata kelola lembaga kesenian tradisional, ”
Jafar menegaskan, sanggar kesenian merupakan wadah penting dalam pelestarian, pengembangan dan pewarisan nilai-nilai budaya daerah, khususnya di Provinsi Papua Barat yang memiliki keragaman seni dan budaya yang sangat kaya.
Pemerintah Provinsi, lanjutnya, melihat sebagian besar sanggar kesenian belum memiliki legalitas formal berupa akta notaris yang menjadi dasar pengakuan hukum sebagai organisasi atau lembaga.
“Ketiadaan akta notaris menyebabkan sanggar kesenian mengalami keterbatasan dalam mengakses bantuan pemerintah, hibah, kerja sama dengan pihak ketiga, serta perlindungan hukum dalam pengelolaan organisasi. Oleh karena itu, diperlukan fasilitasi dari pemerintah daerah,” tutupnya.
Jafar menambahkan, kegiatan fasilitasi pembuatan akta pendirian telah berlangsung sejak Mei lalu.
“Kami berharap, sanggar yang sudah memiliki akta atau badan hukum bisa terus eksis dalam rangka terwujudnya penguatan kelembagaan sanggar kesenian, meningkatnya partisipasi sanggar kesenian dalam program pemajuan kebudayaan. Terpenting adalah sanggar kesenian memiliki kepastian dan perlindungan hukum,” pungkasnya.
