MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kakanwil Kemenkum Pabar) Sahata Marlen Situngkir, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Herson Abner Korwa sebagai Notaris Pengganti untuk wilayah Kabupaten Manokwari, Rabu 21 Oktober 2026.
Pelantikan yang berlangsung di Kanwil Kemenkum Pabar ini dilakukan menyusul cuti jabatan Notaris Nina Diana. Penunjukan Notaris Pengganti tersebut bertujuan memastikan masyarakat tetap memperoleh layanan kenotariatan selama masa cuti berlangsung.
Kegiatan ini turut dihadiri para pejabat manajerial, Notaris Nina Diana, serta jajaran pejabat fungsional dan pelaksana di lingkungan Kanwil Kemenkum Pabar.
Marlen menegaskan, pentingnya integritas, profesionalisme, dan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan jabatan notaris.
Ia mengingatkan agar setiap tugas dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan tetap menjunjung tinggi kode etik profesi serta tidak melampaui kewenangan yang diberikan.
Marlen juga mendorong Notaris Pengganti untuk aktif berkoordinasi dan berkonsultasi dengan notaris yang digantikan maupun Kanwil Kemenkum Pabar, khususnya ketika menghadapi persoalan atau situasi baru dalam pelaksanaan tugas.
Marlen berharap Notaris Pengganti dapat mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab serta memberikan pelayanan hukum yang profesional, tertib, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat di Kabupaten Manokwari.
