SIO
Gubernur Dominggus Mandacan menyerahkan Surat Izin Operator (SIO) kepada perwakilan operator alat berat asal Kabupaten Manokwari dan Kota Sorong. Foto : Biro Humas dan Protokoler Setda Prov. Papua Barat

Gubernur Dominggus Mandacan Serahkan SIO kepada Operator Asli Papua Asal Manokwari dan Sorong

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.COM – Sebanyak 90 Surat Izin Operator (SIO) diberikan kepada tenaga operator alat berat. Menariknya, SIO yang diserahkan langsung oleh Gubernur Dominggus Mandacan—semua operator—ana-anak asli Papua dari Kabupaten Manokwari, sebanyak 41 orang dan Kota Sorong berjumlah 49 orang.

Penyerahan SIO ini berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat, Senin (4/3/2019). Gubernur Dominggus Mandacan berharap, anak-anak asli Papua yang telah memiliki sertifikasi tersebut harus bisa bersaing dan berprestasi dalam dunia kerja.

Sebanyak 90 operator alat berat pose bersama gubernur Papua Barat dan jajaran usai penyerahan SIO yang berlangsung di Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat. Foto : Biro Humas dan Protokoler Setda Prov. Papua Barat.

Puluhan operator alat berat tersebut berhak mendapatkan SIO setelah mereka mengikuti pelatihan yang dilaksanakan oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat. Di dalam SIO tersebut, terdapat identitas operator yang bersangkutan, serta jenis alat berat yang boleh dioperasikan.

Kepala Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Provinsi Papua Barat, Pascalina Yamlean mengatakan, operator alat berat masih didominasi oleh tenaga pekerja dari luar Papua. Padahal, potensi dan kemampuan operator di dalam daerah tersedia. Sehingga perlu dilakukan pelatihan dan juga sertifikasi.

“Selama ini, anak Papua hanya terkendala masalah sertifikasi dimana terkait dengan keselamatan kerja. Kalau mereka memiliki SIM tidak perlu khawatir lagi tentang keselamatan dan juga pekerjaan mereka,” jelasnya.

Menurut Pascalina Yamlean, pemberian SIO merupakan wujud dar pemenuhan amanat Undang Undang Otsus pasal 26 ayat (2). Di mana, orang asli Papua memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pekerjaan di sektor manapun sesuai dengan skil dan keahlian yang dimiliki.

Surat Izin Operator ini umumnya berlaku selama lima tahun dan setelahnya dapat diperpanjang kembali di Dinas Ketenagakerjaan.

Untuk bisa mendapatkan SIO sebagai sertifikat kelayakan SMK3 (Sistem Manajemen Keselamatan Kesehatan Kerja), operator setidaknya harus memenuhi beberapa persyaratan menyangkut kesehatan jasmani, pendidikan, dan umur, serta pengalaman kerja.

Pacalina Yamlean menambahkan, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait serta perusahaan swasta yang beroperasio di wilayah Papua Barat, agar dapat memprioritaskan putra asli Papua perekrutan tenaga kerja terutama operator alat berat.

“Dari sini kami akan bekerjasama dengan PU, Balai Jalan dan Jembatan serta perusahaan swasta lain di Papua Barat, agar prioritaskan mereka. Mereka juga mampu bersaing dengan bukti SIO yang mereka pegang,” tuturnya. (MR3)