MANOKWARI, PAPUAKITA.COM—Realisasi ganti rugi tanah dan bangunan yang terdampak proyek pelebaran ruas Jalan Esau Sesa diprediksi berjalan lambat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Heri Gerson Natanyel Saflembolo mengatakan, kendala yang dihadapi saat ini berkaitan dengan anggaran untuk mendukung tim appraisal serta tim pendukung lainnya.

“Mudah-mudahan pemprov bisa anggarkan lewat (APBD) perubahan sehingga tim appraisal bisa bekerja,” jelas Heri Saflembolo.
Kata Heri Saflembolo, tim appraisal dilibatkan dalam rangka menghitung nilai ganti rugi tanah dan bangunan milik masyarakat yang terpapar proyek pelebaran ruas jalan tersebut.
“Kita ingin mengetahui nilai total ganti rugian dari tim appraisal setelah itu baru kita sampaikan ke pak gubernur. Kita harapkan tahun ini bisa dianggarkan,” ujarnya.
Menurut Heri Saflembolo, yang terpenting sebelum melaksanakan pekerjaan pelebaran ruas jalan Esau Sesa, pemprov perlu mendapatkan kepastian soal nilai ganti rugi sehingga alokasi anggarannya bisa disiapkan.
“Sambil menunggu tim appraisal, kita juga sedang menyusun dokumen pembebasan lahan. Hasil identifikasi yang dilakukan tim appraisal akan kita sandingkan dengan dokumen yang disusun setelah itu baru kita masuk pada tahap pembebasan lahan,” katanya.
Heri Saflembolo menambahkan, tim appraisal dijadwalkan berada di Manokwari akhir Juli mendatang, setelah itu akan melaksanakan tugasnya kurang lebih selama 2 bulan.
“Kita berharap akhir bulan ini mereka sudah ada di Manokwari dan laksanakan tugas mereka. Dari hasil yang mereka lakukan baru bisa diketahui nilai ganti rugi yang harus dibayarkan kepada warga terdampak pelebaran jalan,” tutup Heri Saflembolo. (PKT/02)


