MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, memutuskan untuk perpanjangan jadwal pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Distrik (PPD) di tiga distrik, yakni Prafi, Masni, dan distrik Sidey.
Ketua KPU, Abdul Muin Salewe mengatakan, KPU akan memperpanjang pendaftar tahap kedua untuk calon PPD di tiga distrik tersebut, yang dimulai tanggal 25 dan 27 Januari 2020.
“Pada tanggal 27 Januari, selain membuka pendaftaran di kantor KPU Manokwari, juga akan dibuka pendaftaran di kantor distrik Prafi, Masni, dan Sidey,” jelas Muin, Jumat (24/1/2020).
Alasan perpanjangan pendaftaran calon PPD di tiga distrik tersebut dilakukan, karena hasil yang diperoleh pada pendaftaran pertama, masih terdapat kekurangan kuota pada. KPU secara resmi telah menutup pendaftaran PPD pada 24 Januari 2020.
Terpisah, Sekretaris KPU Kabupaten Manokwari, Rustam Efendi mengatakan, antusias masyarakat mengikuti pendaftaran calon PPD ada cukup meningkat jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Saya menilai, sekarang ini justru animonya cukup bagus. Kalau dulu ada distrik yang pelamarnya pas-pasan, sekarang antusiasnya cukup bagus. Seperti distrik Tanah Rubuh dan distrik Manokwari Utara. Kalau distrik Manokwari Barat selalu kompetitif, SDM di daerah itu selalu tersedia,” ujarnya.
Rustam Efendi menambahkan, pelamar PPD berasal dari Sembilan distrik se-Kabupaten Manokwari. Tercatat hingga Kamis kemarin, pelamar sudah mencapai 160 an orang. (ARF)