Salah seorang warga kampung Tanah Merah saat memperlihatkan buah durian dari kebunnya rusak karena diduga dampak dari pencemaran lingkunnga akibat aktivitas PT SDIC. Foto : ARF

Warga Kampung Tanah Merah Adukan Pabrik Semen Maruni ke Pemda dan DPRD Manokwari

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Hasil panen tanaman perkebunan warga di Kampung Tanah Merah, Distirik Warmare menurun drastis sejak tahun 2015 hingga kini. Kondisi ini diduga akibat pencemaran lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrik semen Maruni di bawah pengelolaan PT SDIC.

Perwakilan warga kampung Tanah Merah menyampaikan kejadian ini ke Wakil Bupati, Edi Budoyo. Di waktu yang sama, keluhan yang serupa juga disampaikan ke DPRD kabupaten Manokwari, Pemprov Papua Barat, serta DPR Papua Barat (DPRPB).

“Pemda akan tindaklanjuti keluhan warga, kita akan minta dinas teknis turun dan mengecek langsung ke lapangan. Pemerintah daerah langsung merespon persoalan ini,” jelas Wakil Bupati Edi Budoyo di hadapan perwakilan warga dalam pertemuan yang digelar di ruang kerjanya, Rabu (29/1/2020).

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian, Kukuh Sapto Yudho menjelaskan, akan melibatkan Balai Proteksi Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Papua Barat, untuk memastikan kerusakan tanaman warga di kampung Merah.

“Kita butuhkan lokasi kebun dan kampung. Kami akan turun ke lapangan sama-sama. Kita tanggapi ini serius. Kami akan berkoordinasi dengan Balai Proteksi Proteksi Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Papua Barat,” katanya menjelaskan.

Sementara penjelasan yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), telah menerima aduan masyarakat. Dan aduan itu dalam proses tindak lanjut untuk mencari sebab musabab kerusakan tanaman warga.

Salah satu staf sekretariat DPR Papua Barat saat melihat tumpukan durian dan aspirasi yang ditulis di atas kertas manila dan ditempelkan dinding kantor. Aspirasi itu disampaikan warga Kampung Tanah Merah terkait dugaan pencemaran lingkungan oleh PT SDIC. Foto : ARF

“Kami punya tanaman durian, rambutan, mangga, pisang, ubi, keladi, rica dan hasil kebun lainnya sampai tahun 2014 itu semua baik. Tapi tahun 2015 sampai sekarang ini rusak dikarenakan polusi dari pabrik semen,” kata salah seorang perwakilan masyarakat kampung Tanah Merah, Mesias Ayok.

Menurut Mesias Ayok, kerusakan tanaman warga sudah diteliti oleh banyak pihak. Kendati demikian, upaya itu hanya sebatas meneliti. Belum ada tindak lanjut yang konkrit.

“Kita sudah sampaikan bahkan sudah dipakai alat untuk cek tanaman tapi tidak ada hasil dan perubahan. Hari ini sudah 5 tahun kita bicara terus, makanya kita datang ke kantor bupati untuk sampaikan masalah ini,” ujar Mesias Ayok sembari mengatakan masalah yang sama juga dihadapi sejumlah kampung di dsitrik Warmare.

“Kalau keluhan kita ini tidak ditanggapi, masyarakat yang akan turun demo di kantor bupati. Sudah ada kesepakatan, Sabtu pekan ini warga dan pemerintah turun cek ke lapangan sama-sama,” sambungnya.

Terpisah, Wakil Ketua DPRD, Norman Tambunan mengatakan, akan menindaklanjuti keluhan warga kampung Tanah Merah.

“Kami akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membahas dan mencari jalan keluar atas masalah yang dihadapi warga Tanah Merah,” ujarnya. (ARF)