Rapat Peredana Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan yang dibuka oleh Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo. Foto : ARF

Pemda Manokwari Maksimalkan Pengawasan Obat dan Makanan

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Tantangan pengawasan obat dan makan semakin berat di masa mendatang. Untuk itu diperlukan sinerigitas lintas sektor untuk memaksimalkan fungsi pengawasan.

Sekaitan dengan pengawasan obat dan makanan, Pemerintah Kabupaten Manokwari telah membentuk Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan. Selain Dinas Kesehatan dan BPOM di Manokwari, tim ini terdiri atas lintas sektor termasuk pihak Kepolisian.

“Pengawasan obat dan makanam perlu, jangan sampai membuat kita lengah dan kendor. Pengawasan perlu dilakukan secara persuasif sehingga ada simpati dari para pelaku usaha. Pengawasan jangan secara represif nanti dikaitkan dengan politik lagi,” kata Wakil Bupati Edi Budoyo ketika membuka rapat Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di ruang rapat wakil bupati, Senin (9/3/2020).

Wabup Edi Budoyo didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Harjanto Ombesapu. Meski tupoksi pengawasan obat dan makanan melekat pada BPOM, kata Ombesapu, pengawasan ini perlu kerja sama.

“Sama-sama satukan tekad pengawasan tim terpadu,” ujar Ombesapu saat memimpin rapat tim koordinasi.

Asisten Bidang Pembangunan dan Perekonomian Setda kabupaten Manokwari Harjanto Ombesapu dan Kepala BPOM di Manokwari Mojaza Sirait. Foto : ARF

Tim koordinasi pengawasan obat dan makanan di Manokwari diharapkan sudah bisa beraksi sebelum memasuki bulan Ramadan. Dengan demikian, masing-masing instansi sudah harus memiliki rencana kerja terkait pengawasan obat dan makanan yang disampaikan pada rapat berikutnya.

“Dalam pengawasan obat dan makanan, kita perlu memilah-milah. Satu atau dua kali bisa dilakukan pembinaan. Kalau sudah sering diberikan teguran dan pembinaan tetapi masih bandel, pelaku usaha itu diproses dan dikenakan sanksi pidana saja,” ucap Ombesapu.

Kepala Balai POM di Manokwari Mojasa Sirait mengatakan, pembentukan tim koordinasi pengawasan, ini tidak saja sebatas pada upaya penindakan. Tetapi, tim ini diharapkan bisa menyingkronkan perizinan-perizinan yang dikeluarkan oleh setiap instansi sesuai dengan kewenangan yang melekat. Sehingga proses pembinaan maupun penindakan berjalan lebih efektif.

“Satu yang jangan dilupakan dengan adanya timi ini diharapkan usaha obat dan makan di Manokwari bisa didampingi dan difasilitasi. Jadi bukan dari sisi penindakan saja tetapi pembinaan dan pendampingan itu bagaimana pemerintah daerah dan instansi teknis seperti BPOM dan lainnya bisa saling melengkapi dan berkoordinasi,” kata Mojaza Sirait.

Semakin kompleksnya tantangan ke depan mengawasi obat dan makan, dengan kehadiran tim ini diharapkan masalah-masalah yang ditemukan bisa ditangani dengan lebih baik. Selain itu, proses pemberian sanski administrasi maupun sanksi pidana bisa terkoordinasi dengan baik sehingga setiap instansi berperan maksimal sesuai dengan tupoksinya.

“Harapannya adalah usaha-usaha makanan dan minuman lokal yang ada bisa bertumbuh, bahkan bisa berusaha dengan produk sejenis dari daerah luar. Jadi bukan sekadar penindakan saja tetapi bagaimana tim yang ada bisa membina agar pelaku usaha mengikuti aturan dan berkembang usahanya,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Mojaza Sirait mengungkap, hasil pengawasan BPOM pada 2019 lalu, masih ditemukan banyak penyalahgunaan obat terutama di kalangan remaja, kosmetik yang mengandung zat berbahaya, serta rendahnya perhatian pelaku industri rumah tangga terkait sanitasi.

“Pengawasan obat dan makanan menjadi tugas bersama. Dari pagi sampai malam kita berhubungan dengan obat dan makanan. Pengawasan ini menjadi penting,” ujar Mojaza Sirait.

Rapat perdana tim koordinasi pengawasan obat dan makana juga menguak sejumlah persoalan di beberapa instansi teknis yang masih berkutat pada masalah anggaran. Sehingga program dan kegiatan pengawasan menjadi lemah, bahkan ada yang tidak bisa terlaksana sama sekali. Misalnya Dewan Ketahanan Pangan dan Tim Pengawas Pupuk Pestisida.

Dasar pembentukan tim koordinasi pengawasan obat dan makanan merujuk pada SK Bupati Manokwari nomor 442/77/2020 tentang pembentukan tim koordinasi pengawasan obat dan makanan kabupaten Manokwari. Pembentukan tim ini merujuk pada Inspres nomor 3 tahun 2017 dan Permendagri nomor 41 tahun 2018.

Rapat ini juga menyinggung soal pelibatan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan unsur akademisi atau pihak universitas. Tim menjadwalkan rapat berikutnya dalam waktu yang tidak terlalu lama, dengan agenda pembahasan rencana tidak lanjut.

Rapat ini dihadiri antara lain, Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Bappeda, Dinas Pendidikan, Badan Pemberdayaan Perlindungan Perempuan Anak dan KB, Dinas Kesehatan, BPOM di Manokwari, Satgas Pangan Polda PB, dan perwakilan Polres Manokwari masing-masin dari Satreskrim dan Satresnarkoba. (ARF)