MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pelantikan 6 calon anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) segera dilakukan. Pelantikan ini tinggal menunggu penerbitan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengesahan keanggotaan MRPB.
Pelantikan keenam anggota MRPB ini sesuai dengan Putusan Kasasi Mahkama Agung (MA) Nomor: 01/ PEN.INKRACHT/2018/PTUN.JPR bertanggal 22 Mei 2019, selain itu putusan Kasasi Nomor 40/ PEN.INKRACHT / 2017/PTUN.JPR bertanggal 13 Juni 2019.
Kepala Badan Kebangpol Provinsi Papua Barat Baesara Wael mengatakan, penerbitan SK Mendagri telah diproses, ini ditandai dengan telah ditandatanganinya surat pengantar gubernur Papua Barat.
“Kita tunggu saja sampai surat pengesahan turun. Kementerian Dalam Negeri tidak memberikan jangka waktu. Tetapi sudah ditegaskan bawah jika berkas lengkap maka akan diproses lebih cepat,” kata Baesara Wael, Selasa (10/3/2020).
“Intinya gubernur telah menandatangani surat pengantar. Biro Pemerintahan sudah melakukan koordinasi ke Jakarta,” sambungnya.
Sekaitan dengan agenda pelantikan 6 calon anggota MRPB, Kemendagri telah menggelar pertemuan bersama dengan MRPB dan Kesbangpol. Adapun keenam anggota MRPB, yakni Leonard Yarollo, Lusia Imakulata Hegemur, Ismail Ibrahim Wotora, Rafael Sodefa, dan Yafet Valenthinus Wainarisi, serta Alde Elizabeth Yoteni. (TRI)