MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menyatakan, tidak akan memperpanjang waktu Work From Home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Provinsi Papua Barat.
“Dengan demikian tanggal 15 Juli 2020, kita sudah melakukan aktivitas seperti biasa di kantor. Baik di sekretariat maupun di kantor badan, dinas, dan biro yang ada di lingkungan pemerintah provinsi Papua Barat,” kata gubernur, Kamis(9/7/2020).
Meski akan kembali memulai aktivitas perkantoran, Gubernur Dominggus Mandacan menegaskan protokol kesehatan harus diperhatikan dan diterapkan di setiap kantor.
“Tetap kita melaksanakan protokol kesehatan. Jadi, saya harapkan di setiap kantor sudah tersedia air dan sabun cuci tangan. Setiap tamu yang datang wajib cuci tangan. Tempatkan petugas yang mengatur tamu-tamu yang datang untuk cuci tangan dan juga menggunakan masker,” ucapnya berpesannya.
Sebelum kembali bekerja seperti biasa akan diawali dengan ibadah rutin pada Selasa 14 Juli. Ibadah ini dilaksanakan dua kali dalam sepekan, yakni Selasa dan Kamis.
Gubernur juga menyatakan, terkait masih mewabahnya pandemi Covid-19, maka apel gabungan tidak akan dilakukan untuk sementara waktu.
Sementara apel khusus pada tiap OPD tetap dilaksanakan dengan menerapkan jaga jarak guna menghindari timbulnya kluster baru penularan Covid-19.
Gubernur menambahkan, apel di setiap OPD masih dibutuhkan guna mengetahui tingkat kehadiran ASN di masing-masing OPD sekaligus apel dilakukan sebagai bagian dari cara mengetahui kinerja ASN dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur pemerintah dan pelayan masyarakat. (ARI)