Suasana pelayanan kesehatan di RSUD Kabupaten Manokwari. Wacana penutupan sementara layanan diampungkan pihak rumah sakit menyusul 12 petugas medis terpapar Covid-19. Foto : ARF

12 Petugas Medis RSUD Manokwari Positif Covid-19, Wacana Penutupan Layanan Diampungkan

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pejabat sementara (Pjs) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Manokwari, Joloan Simanjutak mengonfirmasi, petugas kesehatan RSUD yang terpapar Covid-19 jumlahnya terus bertambah.

“Petugas kami sekarang ini terkait hasil swab-nya ada 12 orang yang positif (Covid-19). Dan itu sudah merebak dari ruang bedah, masuk di ruangan anak, dan ruang nakes, dan ruang lainnya,” ungkap Joloan Simanjutak di sela pengresmian Laboratorium PCR Demas Paulus Mandacan milik RSUD, Senin (21/9/2020).

Joloan Simanjutak, Pjs. Direktur RSUD Kabupaten Manokwari. Foto : ARF

Dengan kondisi ini, wacana menutup sementara layanan kesehatan RSUD Manokwari diapungkan oleh para petugas medis. Diketahui, sejak 17 September lalu, ruang bedah telah ditutup. Dan kembali akan dibuka pada 2 Oktober mendatang. Penutupan ruangan tersebut berkaitan dengan kasus positif Covid-19 yang menjangkiti beberapa petugas medis ruang bedah.

“Kebetulan tadi ada telepon (baca : pemberitahuan) dari UGD, tolong bapak…, kalau situasi semakin seperti ini. Kami juga mau tutup. Bahwa yang lain mau tutup, kami juga mau tutup. Kemudian, saya sampaikan tunggu. Karena kita dari pihak rumah sakit akan melakukan swab massal,” ujar Joloan.

Wacana penutupan layanan RSUD Manokwari bisa saja benar-benar dilakukan. Itu bila nanti hasil swab tes dari seluruh petugas medis terkonfirmasi positif Covid-19 mencapai 30 persen.

“Kalau seluruh petugas kami di rumah sakit, baik PNS maupun non PNS di-swab dan ternyata hasilnya nanti mencapai 30 persen (positif Covid-19) kemungkinan, kami akan mengusulkan kepada Pak Plh. Bupati untuk mempertimbangkan bagaimana pelayanan di rumah sakit,” ucap Joloan.
Pelayanan tidak boleh tutup

Menjawab wacana penutupan layanan RSUD Manokwari, Plh. Bupati Manokwari Edi Budoyo menyatakan, pelayanan kesehatan di RSUD Manokwari harus terus berjalan. Sebab, masyarakat sangat membutuhkan pelayanan medis.

“Kalau hasil swab-nya mencapai 30 persen (positif) seperti yang disampaikan oleh Pjs. direktur, pelayanan mau ditutup. Tapi, jangan ditutup. Kalau ditutup maka pelayanan kepada masyarakat bisa terganggu,” tegas Edi.

“Kepala dinas kesehatan nanti yang akan mencari jalan keluarnya. Mungkin mengambil tenaga-tenaga kesehatan, kemungkinan tenaga kesehatan dari puskesmas yang akan diambil. Atau tenaga kesehatan dari rumah sakit pratama ada juga yang digeser. Yang jelas pelayanan disini tidak boleh ditutup sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu. Itu intinya,” sambungnya.

Pilihan terakhir

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Alfred Bandaso mengatakan, untuk menutup pelayanan kesehatan RSUD perlu dikomunikasikan kepada semua stakeholder terkait. Misalnya, Gugus Tugas, dinas kesehatan, dan direktur rumah sakit, harus dikomunikasikan kepada bupati soal bagaimana langkah-langkah yang harus diambil. Tidak bisa diputuskan sendiri.

“Untuk tenaga medis yang ada di puskesmas, saya pikir mereka juga cemas bisa saja mereka juga positif, karena sudah ada petugas di beberapa puskesmas yang positif (Covid-19). Nanti kita lihatlah yang terbaik untuk masyarakat, pelayanan tetap berjalan. Petugas tetap aman. Intinya di situ,” ujar Bandaso.

Pergeseran petugas kesehatan dari puskesmas atau pun RS Pratama, Warmare, untuk mengisi atau menjawab kebutuhan petugas kesehatan di RSUD agar tak terjadi penutupan sementara pelayanan kesehatan. Nampaknya akan menjadi pilihan terakhir dari sejumlah pilihan yang bisa dilakukan oleh dinas kesehatan maupun pihak RSUD.

“Tidak sampai begitu saya kira. Pelayanan kesehatan itu berkaitan dengan skil masing-masing petugas medis. Tidak sembarang bisa dikasih pindah. Di puskesmas itu lebih banyak pelayanan rawat jalan

Di rumah sakit ini lebih banyak rawat inap. Skil-nya ada, tapi tidak semua mau dipindahkan. Saya pikir yang hasil swab-nya negatif tidak libur, bisa kerja. Pergeseran petugas adalah opsi (pilihan) berikut,” pungkas Bandaso. (ARF)