MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) terus memberikan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) kepada masyararakat terdampak pandemi Covid-19.
Penyaluran JSP hingga saat ini masih terus diupayakan dapat tersalur di daerah operasional masing-masing KKKS di wilayah Papua dan Maluku guna meringankan beban masyarakat.
Bertempat di lokasi Yayasan Mitra Misi Baptis Papua, Kelurahan Sinakma, Distrik Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua, Sabtu (17/10/2020), SKK Migas bersama Komisi VII DPR RI, menunjukan sinergitas dalam mendukung masyarakat menghadapi kondisi penyebaran Covid-19 dengan berbagi JPS.
Melalui tatap layar, Kepala Perwakilan SKK Migas Papua dan Maluku, Rinto Pudyantoro dalam kesempatan menyerahkan bantuan JPS secara simbolis kepada Anggota Komisi VII DPR RI, Ina Elisabeth Kobak bersama staf ahlinya, Gabriel Antonius Jogo, mengungkapkan bahwa bentuk sinergi bersama dalam kontek bantuan Covid-19
Lembaga seperti SKK Migas dan komisi VII DPR RI memiliki tanggung jawab yang sama, untuk turut serta dapat membantu dan memberikan manfaat sebesar-besarnya kepada masyarakat, terutama di daerah Papua dan Maluku.
Adapun bantuan JPS dalam bentuk bahan makanan dan kebutuhan rumah tangga, ini terdiri atas beras, mie instan, gula pasir, teh kemasan, kopi kemasan, minyak goreng dan detergen pembersih.
Bantuan JPS tersebut diserahkan kepada tiga (3) yayasan kemanusiaan. Ketiga Yayasan yang kerap mendukung dan menjaga tradisi komunal masyarakat Wamena, mendapat perhatian anggota komisi VII DPR RI yang kerap melakukan kunjungan kerja di Wilayah Papua.
Sebelum melanjutkan penyerahan bantuan JPS secara langsung kepada Panti Asuhan Izinmo, Yayasan Honai Papua dan Yayasan Generasi Anak Papua, Ina Elisabeth Kobak yang dalam masa reses, menyempatkan diri mengunjungi kerja langsung ke Wamena.
Ina Elisabeth menyatakan, SKK Migas telah berusaha untuk menjadi konsisten dalam berupaya untuk hadir bersama masyarakat yang juga sebagai kewajiban sebagai lembaga negara.
“Dukungan seperti ini merupakan langkah baik dari SKK Migas dalam kegiatan hulu migas di wilayah Papua dan Maluku utamanya di masa pandemi Covid-19 yang bersama dengan komisi VII DPR RI melakukan solidaritas untuk masyarakat yang membutuhkan,” ujar Ina. (*/ARF)