DPR Papua Barat tetapkan puluhan Propemperda Tahun 2023

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Rapat paripurna non APBD DPR Papua Barat (DPRPB) menyetujui dan menetapakan Program Pembentukkan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2023.

Tercatat 40 an Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) berupa Raperdasi maupun Raperdasus yang diusulkan oleh pemerintah Provinsi Papua Barat maupun melalui hak inisiatif dewan, ditetapkan pada Rabu (7/12/2022) malam.

Wakil Ketua DPR Papua Barat Ranley Mansawan mengatakan, penetapan propemperda mesti melihat skala prioritas. Selain itu, penetapan propemperda ini sudah harus ditetapkan sebelum pengesahan RAPBD induk 2023.

Ketua Propemperda Karel Murafer memastikan, penyusunan setiap ranperda, DPR selalu menggunakan staf ahli termasuk bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri maupun swasta. (PK-01)