Ketua DPR Papua Barat Origenes Wonggor. Foto : Razid Fatahuddin

DPRPB belum terima informasi resmi soal pergeseran anggaran ke PBD

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Ketua DPR Papua Barat Papua Barat Orgenes Wonggor mengaku belum menerima informasi resmi soal adanya pergeseran anggaran dari pemerintah Provinsi Papua Barat ke provinsi Papua Barat Daya (PBD).

“Tapi, saya akan cek ke sekretaris dewan, apakah sudah ada informasi yang disampaikan secara tertulis ke lembaga atau belum. Sampai hari ini, saya juga belum mendapatkan informasi soal berapa anggaran yang disepakati dan digeser dari provinsi induk kepada provinsi Papua Barat Daya sebagai anak yang dilahirkan,” kata Wonggor Rabu (18/1/2023).

Kendati demikian, Wonggor masih menunggu adanya penyampaian resmi soal pergeseran anggaran tersebut dari pemerintah provinsi. Ia berharap, informasi tersebut sudah harus disampaikan baik dalam pertemuan resmi maupun secara tertulis yang dilakukan dalam pekan ini.

Mengenai pergeseran anggaran, Wonggor menyayangkan keputusan pemerintah pusat yang langsung memutuskan begitu saja soal pergesaran anggaran. Mestinya, kata dia, pemerintah pusat menyampaikan terlebih dahulu kepada pemerintah provinsi dan DPR Papua Barat (DPRPB). Sebab APBD sudah ditetapkan sejak Desember 2022.

“Biacara anggaran, itu bicara soal bagaimana keberpihakan kepada masyarakat. APBD yang bagus itu sebagian besar anggarannya dialokasikan untuk masyarakat. Anggaran yang sudah kita tetapkan itu sudah menjawab sebagian dari aspirasi masyarakat terkait pembangunan selama tahun 2023 di Papua Barat,” ujarnya.

Pergeseran anggaran tersebut dikhawatirkan justru mengubah perencanaan penganggaran dan pembangunan yang sejatinya sudah diakomodir didalam APBD 2023 provinsi Papua Barat. Kondisi itu akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap peran dan posisi DPR Papua Barat dalam politik anggaran.

Untuk itu, DPRPB menegaskan pergeseran-pergeseran anggaran ini wajib dikoordinasikan dan dikonsultasikan dengan pemerintah daerah dan DPR supaya mendapatkan masukan. Sebab adanya pergeseran yang secara tiba-tiba akan mengorbankan masyarakat.

“Kita DPR juga korban. Kita akan dapat bicara dan masyarakat tidak akan percaya lagi. Kehadiran provinsi Papua Barat Daya kita mendukung. Tetapi pergeseran anggaran harusnya dibicarakan secara baik. Ini paling penting sekali untuk kita lihat. Pemerintah tidak bisa semena-mena menggeser anggaran tanpa berkomunikasi dengan pemprov dan DPR,” ucap Wonggor.

Menyikapi pergeseran anggaran, Wonggor menegaskan, DPR Papua Barat tetap pada prinsip menyangkut APBD yang telah diketokpalukan pada Desember 2022. Sebab pergeseran anggaran perlu dikonsultasikan soal mata anggaran mana saja yang bisa digeser untuk menjawab kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan.

“Tidak bisa menggeser anggaran yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat. Kita berbicara ini soal keberpihakan masyarakat di Papua Barat dan Papua Barat Daya,” tukasnya.

Wonggor mengingatkan, anggaran yang digeser untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan di provinsi Papua Barat Daya mesti dikawal secara baik. Mengingat, perangkat kerja pemerintah di daerah tersebut belum semua berjalan. Baru sejumlah pejabat yang dilantik dan belum ada perangkat pendukung termasuk DPR.

Kondisi itu, menurut Wonggor, riskan terjadinya penyelewengan dalam pengelolaan keuangan daerah. Juga termasuk anggaran DPR sudah digeser ke sana, maka itu harus dibicarakan secara baik. Sebab pengawasan terhadap pengelolaan anggaran dilakukan oleh siapa saja?

“DPR belum ada di sana sampai hari ini, kemudian aspirasinya sudah digeser semua ke sana. Kalau digeser, geser juga DPR semua kesana. Pindahkan semua anggota dewan yang bekerja di Papua Barat ke Papua Barat Daya. Pindahkan juga kantornya kesana. Anggarannya sudah dipindahkan tetapi orangnya masih bekerja di Papua Barat,” ujar Wonggor lagi.

Dalam hal pengelolaan dan pengawasan anggaran, Wonggor menambahkan, penjabat gubernur (Pj) Papua Barat Daya wajib berkoordinasi dengan DPRPB.

“Tidak bisa anggaran digeser tanpa pengawasan. Sementara perangkat kerjanya belum lengkap, itu harus hati-hati. Anggaran besar begitu baru sampai tidak diawasi, waduh bahaya itu,” tutup Wonggor. (*)