Salah seorang peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional, Menase Sesa
Salah seorang peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional, Menase Sesa. Foto : Dok. BPJS Kesehatan Cabang Manokwari

Menase Sesa rasakan janji mutu layanan JKN di tingkat faskes

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Janji layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di FKTP maupun FKRTL di Manokwari makin terasa saat peserta program JKN berobat.

“Saya berobat di rumah sakit dari UGD, pelayanan di rumah sakit sangat baik, tidak sulit ketika berobat, karena saat ini peserta BPJS Kesehatan berobat bisa menggunakan KTP. Saya mencoba berobat hanya menggunakan KTP di RSUP, pelayanan baik dan ramah oleh petugas,” tulis Menase Sesa salah satu peserta segmen PPU yang berdomisili di Kabupaten Manokwari, Ahad (17/9/2023)

Adapun isi janji layanan JKN di FKTP adalah dengan menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan

Melayani peserta yang berada di luar wilayah FKTP terdaftarnya sesuai dengan ketentuan, memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat, melayani konsultasi online kepada peserta JKN serta melayani Peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Sedangkan isi janji layanan JKN di FKRTL adalah dengan menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran pelayanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran pelayanan, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis)

Memberikan pelayanan kebutuhan obat dan tidak membebankan peserta untuk mencari obat jika terdapat kekosongan obat, serta melayani Peserta dengan ramah tanpa diskriminasi.

Mudah, cepat dan setara

Implementasi janji layanan mutu di tingkat faskes tersebut merupakan wujud tanggung jawab BPJS Kesehatan meningkatkan kualitas layanan dari berbagai sisi melalui transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara kepada peserta JKN.

Menase Sesa satu dari sekian peserta JKN ini, membagikan pengalamannya. Saat ia berobat di sumah sakit Daerah Umum Provinsi Papua Barat dengan keluhan sesak nafas, asam lambung meningkat dan bagian area kaki bengkak.

“Saya rawat inap kurang lebih 5 hari di rumah sakit, dokter selalu rutin mengecek kondisi saya, dan dokter mengizinkan saya pulang untuk rawat jalan sampai benar-benar kondisi saya membaik, jadi tidak ada pebatasan hari rawat inap di rumah sakit, dan untuk obat-obat semua saya dapatkan secara gratis dan tidak membeli obat di luar rumah sakit,” terangnya.

Manase mengapresiasi terkait janji layanan JKN di tingkat faskes, ia berharap janji layanan JKN terus implementasi sehingga masyarakat ketika berobat dapat merasakan pelayanan yang mudah, cepat dan setara.

“Terima kasih saya ucapkan kepada BPJS Kesehatan yang terus melakukan peningkatan kualitas layanan JKN melalui transformasi mutu layanan, saya benar-benar merasakan manfaatnya ketika berobat. Semoga janji layanan JKN dapat terus implementasi sehingga masyarakat,” tutupnya/ (*/PK-01)