Ketua KPU Kaimana Candra Kirana saat memberikan keterangan pers terkait skorsing tahapan pendaftaran

KPU Kaimana skors pendaftaran bapaslon bupati dan wakil bupati

Diposting pada

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana melakukan skorsing pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kaimana 2024.

“Tepat pukul 16.09 WI,T kita skors pendaftaran hingga besok hari tanggal 28 Agustus 2024 sampai pukul 08.00 WIT. Pendaftaran hari pertama belum ada pasangan calon yang mendaftar,” jelas Ketua KPU Candra Kirana di Kantor KPU, Selasa (27/8/2024). 

Skorsing ini dikarenakan, sampai dengan batas waktu pendaftaran yaitu pukul 08.00-16.00 WIT berakhir, KPU Kaimana belum menerima pendaftaran di hari pertama.

Pendaftaran bapaslon akan dibuka kembali pada Rabu mulai pukul 08.00-16.00 WIT. Tahapan pendaftaran bapaslon pada Pilkada Kaimana 2024, akan berlangsung selama 3 hari (27-29) Agustus.

Adapun waktu pendaftaran pada hari terakhir dimulai pada pukul 08.00 sampai dengan 23.59 WIT.

Penutupan pendaftaran ini, juga dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kaimana. 

“Sesuai dengan PKPU, pendaftaran akan dilakukan selama 3 hari yang dimulai dari tanggal, 27 hingga 29 Agustus 2024 mendatang,” pungkasnya. (PK-08)