KPU Kaimana kembalikan dana sisa hibah Pilkada Rp5,2 milliar
KPU Kaimana kembalikan dana sisa hibah Pilkada Rp5,2 milliar.

KPU Kaimana kembalikan dana sisa hibah Pilkada Rp5,2 milliar

Diposting pada

KAIMANA, PAPUAKITA.com—KPU Kaimana kembalikan dana sisa hibah Pilkada Rp5,2 milliar. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, Papua Barat resmi telah kembalikan dana hibah sisa anggaran Pilkada Kaimana Tahun 2024.

Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana mengatakan dana hibah sisa tersebut telah ditransfer ke kas daerah pada Senin 5 Mei 2025.

Candra juga mengatakan dana hibah yang dikembalikan pihaknya sebesar Rp. 5. 250. 281. 000, dari total dana yang diterima pihaknya sebesar Rp. 47. 816. 915. 000.

“Sisa dana hibah Pilkada yang kita kembalikan kemarin itu sebesar Rp. 5. 250. 281. 000, dari total dana yang diterima pihaknya sebesar Rp. 47. 816. 915. 000,” jelas Candra Kirana saat dihubungi Papuakita.com via seluler, Rabu (7/5/2025).

Ketua KPU Kaimana, Candra Kirana mengatakan realisasi anggaran sebesar Rp. 42. 566. 634. 000 dari total anggaran yang diterima Rp. 47. 816. 915. 000.

“Dana sisanya sudah kita transfer ke kas daerah pada tanggal 5 Mei 2025 lalu, dan kemarin kita laporkan ke Bupati dan wakil Bupati Kaimana,” ujarnya.