KAIMANA, PAPUAKITA.com—KPU Kaimana menggelar sosialisasi ketaatan dan pemahaman hukum terkait peraga kampanye serta suksesi Pilkada Damai Tahun 2024, Selasa (5/11/2024).
Sekretaris KPU Kaimana, Ahmad Rifai Lakuy, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menghadirkan pemateri dari Kejaksaan Negeri Kaimana, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaimana, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
“Sosialisasi ini diadakan dengan menghadirkan beberapa instansi sebagai pemateri. Dari Kejaksaan akan disampaikan oleh Kasi Intel, kemudian dari Bawaslu Kaimana, dan juga Kepala Satpol PP,” ujar Rifai.
Dalam sosialisasi ini, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dalam sesi tanya jawab. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemangku kepentingan akan pentingnya mematuhi aturan terkait alat peraga kampanye serta menjaga suasana kondusif selama Pilkada.
Sosialiasi ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat, yang diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan dalam menyebarkan pesan damai dan ketaatan hukum selama proses Pilkada. (PK-08)