Wakasek Humas SMK Negeri II Kaimana, Yakobus Nomensen Dasmasela
Wakasek Humas SMK Negeri II Kaimana, Yakobus Nomensen Dasmasela.

Terlibat penganiayaan, seorang siswa SMK II Kaimana dikeluarkan

Diposting pada

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Terlibat penganiayaan, seorang siswa SMK II Kaimana dikeluarkan. Seorang siswa kelas X SMK Negeri II Kaimana dikeluarkan.

Wakasek Humas SMK Negeri II Kaimana Yakobus Nomensen Dasmasela mengungkapkan, alasan siswa yang bersangkutan dikeluarkan dari sekolah karena terlibat penganiayaa dengan korbannya salah satu siswa SMA Negeri II Kaimana.

Kata Yakobus, video penganiyaan terhadap siwa itu sempat viral di facebook sebelum akhirnya dihapus.

Pihak sekolah telah menyelesaikan masalah tersebut di Kantor Dinas Pendidikan beberapa waktu lalu, dengan menghadirkan korban dan pelaku beserta kedua orang tua.

“Jadi saat kejadian, pelaku menggunakan atribut SMK II yang tertera nama astra honda motor, yang merupakan mitra kerja kami, tentu hal ini akan berdampak buruk bagi pihak sekolah ke depannya,” ungkapnya, Rabu (12/2/2025).

Keputusan mengeluarkan siswa yang terlibat penganiayaan, menurut pihak sekolah adalah merupakan tepat dan tegas.

“Sebagai langkah tegas dan untuk memberikan efek jera, kami telah mengeluarkan yang bersangkutan dari sekolah,” tegasnya.

Untuk itu, peran serta dari orang tua sangat penting dalam mendidik dan menjaga anak-anaknya.

“Kejadian tersebut terjadi di luar jam sekolah,” sambungnya.

Yakobus juga beharap, kejadian tersebut menjadi pengalaman yang berharga bagi para siswa-siswinya. Agar ke depannya, tidak mengulang kembali kejadian serupa.

 

Caption: Wakasek Humas SMK Negeri II Kaimana, Yakobus Nomensen Dasmasela