Bupati Hasan Achmad dan Wakil Bupati Isak Waryensi
Bupati Hasan Achmad dan Wakil Bupati Isak Waryensi.

Penegasan Bupati Hasan Achmad soal pergantian pejabat di lingkup Pemkab Kaimana 

Diposting pada

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Penegasan Bupati Hasan Achmad soal pergantian pejabat di lingkup Pemkab Kaimana. Bupati Kaimana Hasan Achmad mengatakan, jika pihaknya tidak semerta-merta menggantikan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Kaimana.

“Penggantian pejabat-pejabat OPD disesuaikan dengan peraturan yang berlaku. Jadi tidak asal mengganti, tetapi taat asas,” jelasnya, Senin (10/3/2025).

Bupati Hasan Achmad menegaskan, segera mengisi kekosongan pimpinan OPD maupun jabatan yang lowong selama ini.

Hasan Achmad juga mengatakan, meski demikian pihaknya tetap mengikuti aturan yakni enam bulan setelah pelantikan, untuk pengisian atau pergantian jabatan.

“Sesuai aturan 6 bulan, akan tetapi nanti kita sesuaikan, jika memang ada kelonggaran dari pemerintah tentu akan kita lakukan penilaian ulang,” ujarnya.