Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana saat memberikan keterangan

Kejari Kaimana raih penghargaan pengurus barang rampasan terbaik

Diposting pada

KAIMANA, PAPUAKITA.com—Kejari Kaimana raih penghargaan pengurus barang rampasan terbaik. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kaimana raih penghargaan sebagai pengurus barang rampasan negara terbaik se Papua Barat dan Papua Barat Daya pada Anugerah Reksa Bandha Papua Barat dan Papua Barat Daya Tahun 2024, Rabu (7/4/2025).

Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024, diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Sorong, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana Onneri Khairoza, S.H., M.H mengatakan, anugerah Reksa Bandha Tahun 2024, menjadi bukti nyata prestasi Kejaksaan Negeri Kaimana dalam realisasi penyetoran PNBP Barang Rampasan Negara di Tahun 2024 yakni sebesar 1.285.975.000.

Penghargaan ini sebagai bentuk komitmen nyata Kementerian Keuangan dalam mengapresiasi kerja sama terbaik dari seluruh satuan kerja Kementerian/Lembaga/Perbankan/Non Perbankan dan Pemerintah Daerah di Lingkungan Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya.

“Anugerah Reksa Bandha Tahun 2024 diberikan berlandaskan semangat untuk meningkatkan kualitas pengelolaan BMN dan tata kelola lelang di Indonesia,” jelasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (7/4/2025).

Penghargaan ini diharapkan dapat mendorong kinerja yang lebih baik, efisien, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan aset negara serta proses lelang.

Caption: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaimana, Onneri Khairoza, S.H., M.H didampingi Kasi Pidum Kejari Kaimana saat mengikuti Anugerah Reksa Bandha Papua Barat dan Papua Barat Daya Tahun 2024, secara virtual di Kantor Kejari Kaimana, Rabu (7/4/2025). Dokumen foto Kejari Kaimana