MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sepakat berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Kepepakatan soal agenda konsultasi diputuskan dalam rapat dengar pendapat DPR PB dengan TAPD, Kamis (17/4/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPR PB Orgenes Wonggor dan didampingi Wakil Ketua I Petrus Makbon dan Wakil Ketua II Syamsuddin Seknun. Hadir Ketua TAPD, Sekretaris Daerah Papua Barat Ali Baham Temongmere, Kepala BPKAD Agus Nurodi, Kepala Bapenda Bachri Yasin, Kepala Inspektorat Korinus J Aibini.
Adapun alasan konsultasi ini dilakukan menyusul adanya pemangkasan anggarran perjalanan dinas (Perjadin) DPR PB yang mencapai 50 persen.
Sekda Ali Baham menjelaskan, pemakangkasan perjadin sebesar 50 persen adalah bagian dari kebijakan efisiensi anggaran nasional.
Ia mengakui, bahwa kondisi itu jelas berdampak langsung pada tugas pokok dan fungsi DPR, gubernur, dan wakil gubernur, termasuk kegiatan pelayanan publik lainnya.
