Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang berlangsung di Lapangan Upaca Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat pada 2 Mei 2025
Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang berlangsung di Lapangan Upaca Kantor Gubernur Provinsi Papua Barat pada 2 Mei 2025. Foto : Razid Fatahuddin/PAPUAKITA.com

Seperti ini langkah strategis Dominggus Mandacan majukan pendidikan Papua Barat

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Langkah strategis Dominggus Mandacan majukan pendidikan di Papua Barat. Melalui pendanaan bersama, sekolah unggulan dan sekolah rakyat hingga pengembalian kewenangan urusan SMA/SMK.

Adalah wujud langkah strategis dan upayakan Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan. Upaya ini menguat dalam momentum Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2025.

Langkah tersebut selaras dengan program Asta Cita ke empat Presiden Prabowo. Program ini fokus pada peningkatan kualitas SDM. Dominggus Mandacan menekankan, bahwa urusan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama.

Dalam kepemimpinan Gubernur Dominggus Mandacan dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani di periode kedua ini, berkomitmen menyelesaikan masalah pendidikan Papua Barat secara bertahap.

Masalah pendidikan, seperti kesejahteraan tenaga pendidik atau guru, ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai hingga menghadirkan sekolah unggulan menjadi prioritas pemerintah daerah.

Dengan terpenuhinya kesejahteraan serta sarana dan prasarana, berharap guru-guru bisa tinggal dan menetap dan bisa mengajar. Termasuk mengintensifkan kegiatan-kegiatan pelatihan yang bisa diikuti oleh guru.

“Dalam rapat kerja 7 bupati se Papua Barat, untuk membiayai bersama baik, provinsi dan kabupaten. Kita membiayai guru, terutama guru matematika. Kita kerja sama dengan Profesor Surya. Sudah sepakat ada pendanaan yang ditangani oleh kabupaten, juga provinsi,” kata Dominggus Mandacan.

Kegiatan pelatihan guru itu, diharapkan bisa berjalan pada medio atau akhir Mei. Guru eksata bakal mendapat prioritas dalam kegiatan ini.

Dominggus Mandacan mengakui, Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, telah mengajak dirinya dan sejumlah kepala daerah untuk melihat sekolah unggulan yang ada di Kabupaten Toba.

Sekolah Unggulan, Sekolah Rakyat

“Kita melihat SMA Unggulan. Ini juga menjadi catatan ke depan, untuk kita yang memiliki SMA Taruna Kasuari. Tetapi, kita juga sudah siap menyambut program nasional, SMA Unggulan Garuda,” ujarnya.

Implementasikan program SMA Unggulan Garuda tersebut, dirinya mengaku telah menyiapkan lahan. Juga mendorong Sekolah Rakyat. Dengan sekolah berpola asrama, diyakini cocok dengan kondisi di Papua Barat.

“Program lain juga, seperti Sekolah Rakyat yang diharapkan ada di setiap kabupaten, karena ini juga sekolah pola asrama. Kita hitung untuk orang tua yang tidak mampu bisa ke sekolah tersebut,”

Pengembalian urusan SMA/SMK ke Provinsi, sebut Dominggus Mandacan, punya kaitan dengan Undang Undang Otsus. Didalam PP (Peraturan Pemerintah) 106 itu, urusan SMA/SMA itu bisa menjadi kewenangan kabupaten. Dengan catatan dana otsus ditransfer langsung ke kabupaten dan kota di Tanah Papua.

Peralihan kewenangan SMA/SMK ini, terjadi di jelang  berakhirnya masa kepemimpinan Dominggus Mandacan sebagai gubernur pada periode pertama. Diakuinya, urusan ini menjadi beban soal bagaimana mulai membangun dari PAUD, SD, SMP, SMA/SMK.

“Inikan belum biaya sarana prasarana, biaya tenaga guru yang harus disekolahkan, dilatih. Belum lagi harus diisi dengan honorer yang begitu banyak dan harus dibiayai,” ujarnya.

Dominggus Mandaca menegaskan, usulan pengembalian urusan pendidikan bidang SMA/SMK ini, sejalan dengan hasil kesempatan yang dicapai dalam pertemuan Asosiasi Gubernur se Tanah Papua (6 provinsi), di Nabire.

“Dari sembilan poin, salah satunya untuk ini (urusan SMA/SMK) bisa dikembalikan ke provinsi. Sehingga secara nasional SMA/SMK ada diprovinsi. Ini hasil kesepakatan Nabire,” katanya.

Kesepatan Asosiasi Gubernur se Tanah Papua itu, nantinya akan dibawa ke pusat. Untuk disampaikan ke DPR RI, Kementerian/Lembaga terkait. Dengan harapan bisa ditinjau kembali soal PP nomor 106. Sehingga urusan SMA/SMK ini dikembalikan ke provinsi.