Penyerahan dokumen kedinasan, termasuk berkas penyidikan kasus, oleh Kapolda PB kepada Kapolda Papua Barat Daya yang berlangsung di salah satu hotel  di Kota Sorong
Penyerahan dokumen kedinasan, termasuk berkas penyidikan kasus, oleh Kapolda PB kepada Kapolda Papua Barat Daya yang berlangsung di salah satu hotel  di Kota Sorong. Foto : Dok. Bid. Humas Polda PB.

Polda PB serahkan dokumen kedinasan kepada Polda Papua Barat Daya

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Kepolisian Daerah Papua Barat (Polda PB), resmi menyerahkan dokumen kedinasan kepada Kepolisian Daerah Papua Barat Daya.

Penyerahan dokumen kedinasan tersebut termasuk berkas penyidikan kasus, melalui sebuah penandatangan berita acara dan penyerahan dokumen yang berlangsung di salah satu hotel  di Kota Sorong, Kamis (5/6/2025).

Prosesi penyerahan dokumen ini, dipimpin langsung oleh Kapolda PB, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dan diterima oleh Kapolda Papua Barat Daya, Brigjen Pol. Gatot Haribowo.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol. Benny Ady Prabowo dalam keterangan resminya, menyampaikan bahwa penyerahan ini meliputi seluruh dokumen administratif, baik yang bersifat kedinasan umum maupun dokumen penyidikan.

“Mekanismenya nanti melalui berita acara dari pejabat-pejabat yang ada. Penyerahan berkas akan dilakukan oleh sekira 18 pejabat utama (PJU), dipimpin langsung oleh bapak kapolda.” ungkap Kombes Benny.

Selain dokumen administratif dan penyidikan, dalam pertemuan tersebut juga dilakukan penyerahan sejumlah aset yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Polda Papua Barat.

Seluruh proses disertai dengan berita acara resmi untuk menjamin akuntabilitas dan kelengkapan proses alih kewenangan kelembagaan.

Benny menambahkan, serah terima ini menjadi bagian penting dalam proses pematangan struktur dan operasional Polda Papua Barat Daya, sebagai institusi baru yang dibentuk untuk memperkuat pelayanan kepolisian dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah daerah otonom baru tersebut.