MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) mengingatkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat perlu mewaspadai polemik berkepanjangan pemilihan 9 anggota DPRP PB jalur pengangkatan.
“Kita saa di Jakarta memang agenda utama adalah bertemu dengan Kemendagri, tetapi untuk soal 1.002 honorer daerah. Informasi keputusan pasca gugatan pemilihan anggota jalur pengangatakn di tingkat PTTUN Manado kami tidak pada posisi bisa mengintervensi, tetapi perlu diantisipasi dampak dari keputusan pengadilan tersebut,” kata Ketua Komisi I DPRP PB Ye Salim Al Hamid, Senin 4 Agustus 2025.
Dampak yang perlu diwaspadai, menurut Al Hamid adalah, soal penetapan yang diputuskan terhadap 9 orang calon terpilih.
“Kita belum tahu apakah masih tetap atau ada perubahan soal nama-nama tersebut pasca putusan PTTUN tersebut,” ujarnya.
Al Hamid berharap, ada upaya Pemprov mendorong kebijakan yang bisa ditempuh oleh Kemendagri. Agar 5 anggota DPRP PB jalur pengangkatan terpilih yang dinilai tidak bermasalah bisa dilantik lebih awal.
“Yang tidak bermasalah bisa dilantik. Tetapi, belum ada informasi resmi yang kami terima soal ini,” ujarnya lagi sembari mengaku belum mendapatkan salinan keputusan PTTUN Manado soal sengketa pemilihan anggota DPRP PB jalur pengangkatan.
Soal keterlambatan pelantikan, Al Hamid menegaskan, DPRP PB tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi proses pemilihan hingga pelantikan.
“Kita hanya bisa menunggu dan melihat proses yang ada. Setelah menjadi kewenangan kami, kami baru bisa menindaklanjutinya,” tukasnya.
Al Hamid menambahkan, polemik pemilihan anggota DPRP PB jalur pengangkatan ini, mesti disikapi secara bijaksana oleh semua pihak berkepentingan.
“Salah satunya masalah keamanan. Kita memang tidak dalam posisi bisa mengintervensi, tetapi dengan tupoksi DPRP PB bisa memberikan masukan kepada pemeritnah provinsi untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang bisa menggangu penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” tutupnya.


