KAIMANA, PAPUAKITA.com—Wakil Bupati Kaimana Isak Waryensi resmi membuka pelaksanaan Konsultasi Publik I Penyusunan Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Wisata Teluk Triton, Selasa 5 Agustus 2025.
Dalam sambutannya, Wabup menegaskan bahwa Teluk Triton merupakan kawasan strategis wisata nasional yang memiliki daya tarik internasional dan berpotensi besar sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan.
Wabup meminta seluruh pemangku kepentingan untuk mempersiapkan langkah-langkah strategis guna mendukung pengembangan kawasan tersebut, termasuk penyusunan dokumen RDTR.
“Penyusunan RDTR sangat penting karena dokumen ini akan menjadi pedoman resmi dalam pengendalian pemanfaatan ruang dan percepatan perizinan melalui sistem OSS,” jelas Isak Waryensi.
Ia menambahkan bahwa Konsultasi Publik I ini sejalan dengan penyusunan KLHS sebagai instrumen untuk memastikan setiap kebijakan, rencana, dan program pembangunan memperhatikan aspek lingkungan.
“KLHS merupakan bentuk komitmen moral dan tanggung jawab kita dalam menjaga bumi, tanah, laut, serta warisan budaya,” ujarnya.
Pembangunan Teluk Triton Harus Terencana dan Partisipatif
Wabup menekankan bahwa konsultasi publik ini menjadi titik awal untuk membangun kawasan wisata Teluk Triton secara terencana, terarah, dan partisipatif.
“Pemanfaatan ruang bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi menyangkut identitas masyarakat dan hak atas tanah,” tegasnya.
Ia berharap RDTR dan KLHS Teluk Triton dapat diselesaikan tepat waktu dan menjadi contoh tata ruang yang berbasis masyarakat serta lingkungan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bappeda Kaimana Abdul Rahim Furuada, Ketua Dewan Adat Kaimana Lewi Oruw, para pimpinan OPD, serta tamu undangan lainnya.
