Kabid Humas Polda PB Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo
Kabid Humas Polda PB Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo. Foto : Dok. Bid. Humas Polda PB

Dalami kematian Septinus Sesa, Polda Papua Barat libatkan Komnas HAM dan Ombudsman RI

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Kepolisian Daerah Papua Barat (Polda PB) dalami kematian Septinus Sesa, warga Kelurahan Sanggeng. Proses penyelidikan terkait meninggalnya Septinus Sesa masih terus dilakukan secara menyeluruh dan profesional.

Pihak kepolisian juga melibatkan lembaga independen yakni, Komnas HAM dan Ombudsman RI. Pelibatan lembaga independen tersebut guna memastikan setiap langkah penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel.

Kabid Humas Polda PB Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo, Selasa (9/9/2025), menyampaikan bahwa pihaknya  masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan serta keterangan dari saksi-saksi ahli.

“Kita masih mendalami, bapak Kapolda juga sudah meminta waktu karena pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap almarhum, sehingga penyelidikan difokuskan pada bukti-bukti materiil di lapangan dan keterangan saksi-saksi ahli,” jelas Kabid Humas melalui keerangan tertulis.

“Kami berjalan bersama-sama dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI dalam melakukan penyelidikan ini. Hal ini untuk menjamin keterbukaan serta menghindari adanya keraguan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Papua Barat berkomitmen untuk mengungkap fakta secara terang benderang. Namun demikian, hasil penyelidikan membutuhkan waktu dan tahapan agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Untuk itu, masyarakat diminta bersabar.

“Kami meminta kepada seluruh pihak untuk bersabar hingga proses penyelidikan  ini tuntas. Nanti hasil penyelidikan akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.

Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru membuat pernyataan atau opini yang belum tentu benar, sebab hal tersebut dapat menimbulkan kegaduhan.

“Intinya, mari kita sama-sama memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara maksimal. Hasilnya nanti akan menjadi edukasi bagi masyarakat bahwa semua proses dilakukan secara transparan,” pungkasnya.