Ketua Bapemperda DPR Provinsi Papua Barat Amin Ngabalin didampingi anggottanya masing-masing, Asri dan Musa Naa saat memberikan keteranganKetua Bapemperda DPR Provinsi Papua Barat Amin Ngabalin didampingi anggottanya masing-masing, Asri dan Musa Naa saat memberikan keterangan terkait agenda Propemperda
Ketua Bapemperda DPR Provinsi Papua Barat Amin Ngabalin didampingi anggottanya masing-masing, Asri dan Musa Naa saat memberikan keteranganKetua Bapemperda DPR Provinsi Papua Barat Amin Ngabalin didampingi anggottanya masing-masing, Asri dan Musa Naa saat memberikan keterangan terkait agenda Propemperda. Foto : Razid Fatahuddin/PAPUAKITA.com

DPRP PB ingatkan kehadiran OPD terkait dalam pembahasan Ripparprov 2026-2045

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua Barat (DPRP PB) mengingatkan, kehadiran organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi (Raperdasi) tentang (Rippraprov) 2026-2045 Papua Barat.

“Hari ini, kita memang tidak final, ya. Di tanggal 3 Oktober nanti kita akan ketemu sekali lagi setelah perbaikan draf aman, baru semua (OPD) datang. Itu (pembahasan) bukan hanya dinas pariwisata saja. Semua OPD yang terkait dengan Raperdasi ini, harus hadir,” tegas Ketua Badan Pempembentukkan Peraturan Daerah (Bappemperda) Amin Ngabalin, Rabu (17/9/2025).

Penegasan Amin ini, disampaikan usai menggelar rapat Bappemperda dengan agenda pembahasan Rippraprov bersama Dinas Pariwisata Provinsi Papua Barat. Pemerintah provinsi Papua Barat mengajukan usulan Raperdasi Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi (Rippraprov).

Dokumen Ripparda yang telah digarap sejak 2013, itu kemudian berubah menjadi Ripparprov karena tuntutan peraturan perundang undangan diajukan ke DPRP PB. Untuk dibahas dan ditetapkan menjadi peraturan daerah provinsi (Perdasi) dalam Program Pembentukkan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 DPRP PB.

“Dina PUPR, Pemberdayaan Masyarakat Kampung, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan. Pokoknya yang terkait dengan kepariwisataan, semua harus hadir. Sehingga tidak ada ego sektoral di sini (dalam) pembangunan kepariwisataan,” ujar Amin.

Lebih lanjut, Amin menegaskan bahwa, pembangunan kepariwisataan adalah tanggung jawab lintas sektoral yang membutuhkan sinergi dan kolaborasi.

Dengan demikian, pembahasan regulasinya harus komprehensif dengan melihat semua stakeholder terkait.

Untuk itu, ia kembali mengingatkan sejumlah OPD terkait wajib menghadiri udangan rapat pembahasan yang akan digelar pada Oktober mendatang.

“Jadi, teman-teman OPD yang lain wajib hadir. Jangan sampai tidak hadir. Harus hadir supaya kita bahas tuntas. Jangan produk ini selesai, tetapi tidak ada tindak lanjut. Tidak bisa dieksekusi hanya sebatas tataran lembaran daerah saja dan implementasinya nol. Tolong pesan ini disampaikan baik-baik,” tandasnya.