Penandatanganan PKS inovasi pengembangan Aplikasi Siwosi Proda
Penandatanganan PKS inovasi pengembangan Aplikasi Siwosi Proda

Kanwil Kemenkum Pabar kembangkan aplikasi Siwosi Proda

Diposting pada

MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Kantor Wilayah Kementerian Hukum Papua Barat (Kanwil Kemenkum Pabar) mengembangkan aplikasi Siwosi Proda (Sistem Informasi Wadah Konsultasi dan Mediasi Produk Hukum Daerah).

Pengembangan aplikasi ini sebagai upaya Kemenkum Pabar dalam melakukan strategi percepatan transformasi digital layanan pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Kadiv P3H), Muhayan sebagai inisiator aplikasi Siwosi Proda, Rabu 8 Oktober 2025, menerangkan bahwa aplikasi ini merupakan pengembangan dari aplikasi e-Harmonisasi yang secara resmi diperkenalkan pada Februari 2025 lalu oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.

Guna menghasilkan aplikasi yang menjawab kebutuhan publik, Siwosi Proda dalam pengembangannya telah melakukan beberapa langkah strategis di antaranya: Menjalin Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Daerah; Menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) pengharmonisasian sesuai ketentuan daerah; Menerbitkan Surat Edaran tentang pentingnya transformasi digital layanan harmonisasi; Memperkuat pengembangan SDM dan pemanfaatan teknologi informasi.

Lebih lanjut Muhayan menyampaikan, bahwa Siwosi Proda merupakan tahapan pra harmonisasi yang memfasilitasi konsultasi dan mediasi penyusunan regulasi daerah secara cepat, transparan dan terintegrasi tanpa harus melakukan kunjungan langsung ke Kantor Wilayah. Hal tersebut selaras dengan komitmen Kementerian Hukum dalam mendorong percepatan pembangunan daerah melalui regulasi yang lebih responsif, efisien, dan akuntabel.

Adapun Kakanwil Kemenkum Pabar, Piet Bukorsyom memberikan apresiasi dan dukungan atas inovasi yang diciptakan oleh Kadiv P3H. Menurutnya, inovasi ini semakin mempermudah masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum khususnya dalam pembentukan produk hukum daerah.

“Apresiasi kami berikan sebesar-besarnya atas inovasi yang dikembangkan oleh Kadiv P3H Kanwil Kemenkum Pabar. Kami juga mendukung langkah-langkah strategis yang telah dilakukan salah satunya dengan mengikat kerja sama dengan pemerintah daerah sehingga aplikasi ini nantinya dapat mewujudkan layanan hukum makin mudah dan yang paling utama menjawab kebutuhan masyarakat.” jelas Piet.