MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi melantik dan mengambil sumpah enam pejabat fungsional baru pada jabatan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) serta Auditor Ahli Pertama di lingkungan Inspektorat Papua Barat. Prosesi berlangsung di Aula Kantor Inspektorat Papua Barat, Rabu 3 Desember 2025.
Dalam keputusan yang dibacakan, Gubernur Papua Barat menetapkan pengangkatan dari jabatan pelaksana ke jabatan fungsional PPUPD dan Auditor Ahli Pertama. Enam nama yang dilantik yaitu:
- Martinus Buli, S.Pt – PPUPD
2. Fanda Maximilian Sompie, S.IP., M.Eng – PPUPD - Renita Natasya Tanggahma, S.Tr.I.P – PPUPD
- Yulianus Rumbarar, ST – Auditor Ahli Pertama
- Florida Rode Astuti Pumoki, S.Pt – Auditor Ahli Pertama
- Florianus S. Mudha, S.STP – Auditor Ahli Pertama
Para pejabat ini akan menjalankan fungsi strategis sebagai pengawas urusan pemerintahan dan auditor pengelolaan keuangan daerah.
Dalam sambutan Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan yang dibacakan oleh Inspektur Papua Barat, Dr. Erwin P. H. Saragih, S.H., M.H., ditegaskan bahwa jabatan fungsional pengawasan memiliki tanggung jawab besar karena berkaitan langsung dengan mutu tata kelola pemerintahan daerah.
Gubernur menekankan bahwa PPUPD dan auditor merupakan garda depan dalam menjaga pemerintahan yang bersih, efektif, transparan dan akuntabel. Auditor memikul tugas memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, taat aturan, efisien, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Sementara PPUPD berperan mengawasi keseragaman kebijakan pusat dan daerah serta menilai kinerja perangkat daerah dalam melaksanakan urusan wajib maupun pilihan.
Menurut Gubernur, tuntutan terhadap kualitas pengawasan kian tinggi seiring meningkatnya kompleksitas pengelolaan pemerintahan. Karena itu pejabat yang dilantik dituntut bekerja profesional, berintegritas, bebas dari konflik kepentingan, serta berpegang pada standar audit dan pengawasan yang berlaku.
Dalam amanatnya, Gubernur menegaskan lima poin penting:
— Menjunjung sumpah jabatan sebagai komitmen moral kepada Tuhan, negara dan masyarakat.
— Meningkatkan kompetensi secara berkelanjutan mengikuti perkembangan regulasi dan metodologi audit.
— Mengedepankan integritas, objektivitas, dan independensi.
— Membangun koordinasi yang baik dengan perangkat daerah sambil tetap menjaga fungsi pengawasan.
— Berperan aktif dalam pencegahan korupsi, transparansi, dan budaya kerja bersih di lingkungan pemerintah provinsi.
Gubernur menyampaikan harapan besar kepada para pejabat fungsional yang baru dilantik agar mampu menunjukkan dedikasi, ketelitian, serta komitmen tinggi dalam menjalankan tugas pengawasan daerah.
Pelantikan ini menjadi momentum bagi para pejabat untuk memperkuat pengabdian kepada masyarakat Papua Barat dan memastikan prinsip good governance benar-benar terwujud dalam penyelenggaraan pemerintahan.


