MANOKWARI, PAPUAKITA.com—Komisi II DPR Provinsi Papua Barat (DPRP PB) mendesak Pemerintah Provinsi Papua Barat untuk segera menyelesaikan pembayaran bonus atlet yang hingga kini belum terealisasi. Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Komisi II, Ahmad Kudus
“Masih ada Rp21 miliar yang sampai sekarang belum disalurkan. Itu wajib dianggarkan kembali pada APBD 2026 dan harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya usai menggelar rapat bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Rabu Desember 3 2025.
Ahmad mengungkapkan bahwa anggaran bonus atlet tersebut telah dicatat sejak beberapa tahun terakhir, namun sampai hari ini belum disalurkan kepada para atlet yang berhak menerimanya.
Keterbatasan anggaran
Selain persoalan bonus atlet, Ahmad Kudus turut menyoroti minimnya alokasi anggaran yang diterima Dinas Pemuda dan Olahraga. Kondisi ini menurutnya berdampak langsung pada terbatasnya kegiatan pembinaan kepemudaan dan keolahragaan di Papua Barat.
Komisi II berkomitmen untuk mengawal seluruh usulan prioritas dari Dispora. Agar dapat masuk dalam pembahasan APBD 2026. Hal ini penting agar pembinaan atlet dan program kepemudaan di Papua Barat tidak stagnan dan tetap berjalan optimal.


